Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Pencemaran Sungai Sagea, Deprov Malut Desak Bentuk Tim Investigasi

Foto : Aksi yang digelar di depan Ditkrimum Polda Maluku Utara 

PIKIRANPOST.COM– Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Kampung Sagea, menggelar unjuk rasa di depan Direktorat Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Maluku utara, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 11.15 WIT.

Para mahasiswa datang dengan menumpangi satu unit mobil pick up dengan membentangkan pamflet yang bertuliskan selamatkan Kampung Sagea, Sungai Sagea, Goa Bokimaruru dan daerah pesisir dari ancaman tambang.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Kabupaten Halmahera Tengah diduga telah melegitimasi kerusakan lingkungan di Halmahera Tengah,”koar Koordinator Lapangan Aldian Haris

Aldian menyebutz air sungai Sagea kini semakin keruh, asumsi dan kesimpulan dari hasil penyelidikan Pemprov dan kabupaten sangat tidak mendasar. Mereka sengaja menyampaikan proses perubahan warna air pada sungai Sagea diakibatkan longsor pada Goa Bokomaruru.

“Ini yang membuat kami dari Koalisasi Selamatkan Kampung Sagea menilai tindakan dari pemerintah sangatlah tidak bijak,”papar dia.

Dari hasil temuan masyarakat dan pemuda Desa Sagea, Kita menaruh curiga penuh dan jelas ada indikasi pada aktivitas beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi pada hulu belakangan Goa Boki Maruru.

Diantaranya PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mining, PT. Tekindi Energi, PT Firs Pasific Mining, PT. Karunia Sukses Mineral.”Dan beberapa diantaranya telah melakukan pembongkaran pada wilayah Kars Goamaruru,”tegas mereka

Olehnya itu ada 5 tuntutan diantaranya :

1. Mendesak kepada Polda Maluku Utara segera melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terbukti mencemarkan lingkungan

2. Pihak yang terbukti mencemarkan harus melakukan pemulihan pada wilayah sungai dan bertanggungjawab atas kerugian yang dialami masyarakat sekitar.

3. Pemprov Maluku Utara harus melakukan evaluasi lima perusahaan pertambangan yang beroperasi dibelakangan Goa Bokimaruru

4. Mendorong adanya kebijakan perlindungan kawasan Kars dan daerah aliran sungai Sagea mengingat keduanya adalah ekosistem yang memiliki fungsi ekologi penting bagi keberlangsungan hidup

5. DPRD Provinsi Maluku Utara segera membentuk team investigasi dan memberhentikan aktivitas pertambangan yang beroperasi dibelakangan sungai Sagea.

Hingga beritanya ini ditayang aksi masih berlangsung.(tim/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *