ULP di Maluku Utara Minim Jabatan Fungsional Pengadaan

Plt Kepala BPBJ Malut, Ridwan Arsan

PIKIRANPOST.COM– Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara (Malut), Ridwan Arsan menyoroti Unit Layanan Pengadaan (ULP) di kabupaten/kota se Malut yang minim jabatan fungsional khusus pengadaan.

Ridwan kepada wartawan Rabu (29/11) di Ternate, menyebutkan selama hampir 5 tahun terakhir tingkat kematangan ULP dari 10 kabupaten kota hanya kota Ternate yang mencapai variabel diangka 3 sementara lainnya diangka 0.

Variabel yang dimaksud, terang Ridwan, adalah pembentukan struktur organisasi ULP harus mempunyai UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa). Dimana dalam UKPBJ itu harus ada 3 struktur dibawahnya, yaitu Pengelola PBJ (Pengadaan Barang Jasa), Pengelola LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), dan Pembinaan dan Advokasi.

“Nah ULP kabupaten kota lain memang sudah ada 2, cuman belum ada sumberdaya Advokasi di dalamnya, makanya masih dianggap 0. Jadi kami harapkan dalam pendampingan yang kami lakukan ada perubahan. Mungkin dari variabel 0 bisa naik menjadi 2 atau 3,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *