Jubir (Juru Bicara) Fraksi PKB DPRD Ternate, Farijal Teng
PIKIRANPOST.COM– Belum lama ini informasi dugaan oknum petugas pasar di Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kota Ternate melakukan praktik jual beli lapak ke pedagang di Pasar Higenis Ternate mencuat.
Hal itu lantas mendapat kecaman tegas dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DPRD Kota Ternate. Jubir (Juru Bicara) Fraksi PKB DPRD Ternate, Farijal Teng Senin (8/1) menegaskan, praktik jual beli lapak di Pasar Hige nis itu tidak dibenarkan.
“Kami minta Disperindag harus menindak tegas oknum yang diduga jadi aktor dibalik praktik jual beli lapak,” kata Anggota Komisi 2 DPRD Ternate yang biasa disapa Ijal itu.
Pihaknya mengharapkan perilaku transaksional yang meresahkan pedagang ini jangan lagi terjadi. Pedagang yang merasa dirugikan, lanjutnya, harus berani menyampaikan ke DPRD untuk ditindak lanjuti.
“Agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sehingga memberi efek jerah. Untuk itu kedepan nanti paktik-praktik seperti ini tidak lagi terjadi, apalagi korbannya adalah pedagang kecil. Ini sungguh tidak manusiawi,” sesal legislator dapil Ternate Tengah itu.
Fraksi PKB meminta supaya lapak yang ada di Pasar Higenis di peruntukan sebesar-sebesarnya kepada para pedagang sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan. “Lapak tidak di perbolehkan untuk dijual belikan secara ilegal,” tandasnya.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara