Mantan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang (foto istimewa)
PIKIRANPOST.COM– Satu persatu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan yang menyeret Gubernur Maluku Utara non aktif dan enam pejabat lainnya.
Sebelum itu, KPK secara maraton memanggil sejumlah pimpinan OPD, staf serta kontraktor guna menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob Polda Maluku Utara di Ternate Utara.
Kini KPK kembali memanggil Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM Hasyim Daeng Barang, atas kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Maluku Utara non aktif. Mantan Kadis ESDM itu diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini (Rabu, 24/1/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (24/1/2024).
“Hasyim Daeng Barang (Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM),” sambungnya.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Fitra Madjid ASN di Dinas PUPR dan Rizal PNS Dinas PUPR Malut serta Ferdinand Siagian selaku Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Malut.(tim/red)