Oknum Kades Di Lokep Halut Diduga Jual Mita Subdisi, Warga Desak Izin Pangkalan Mita Dicabut

Foto : Pemandangan Desa Dagasuli Lokep Kabupaten Halmahera Utara

PIKIRANPOST.COM– Warga Desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara meminta kepada Bupati Halut Frans Manery untuk segera mengevaluasi oknum kades dan sekaligus mencabut izin pangkalan minyak tanah yang diduga disalahgunakan oleh kades.

Pasalnya, warga kesal lantaran oknum kades diduga telah menjual jatah minyak tanah bersubsidi itu kepada salah seorang warga yang belakang diketahui telah kembali menjual kepada warga dengan harga Rp 10 ribu per liter dengan jatah 5 liter per Kepala Keluarga.

“Selama ini yang dapat jatah Mita subsidi itu sebanyak 180 Kartu Keluarga, tetapi setelah kades jual ke salah seorang warga dan oknum itu jual kembali ke masyarakat hanya mereka yang memegang kupon saja yaitu sebanyak 105 orang,”kata salah seorang warga kepada awak media yang enggan namanya disebutkan, Minggu (28/1/2024).

Setelah ditelusuri ternyata, oknum kades menjual kepada salah seorang warga dengan alasan untuk membantu masyarakat ternyata diduga Mita itu disalahgunakan.

Dari informasi yang beredar di masyarakat Desa Dagasuli bahwa oknum kades diduga sengaja menjual minyak tanah kepada salah seorang warga dengan dalih untuk kembali membantu masyarakat, ternyata sang oknum warga tersebut, ingin memanfaatkan warga untuk mencari suara untuk kepentingan tertentu.

Untuk mengklarifikasi itu, salah seorang dari pihak Penyelenggara Pemilu Desa (PKD) Dagasuli turun dan mengkroscek informasi tersebut, dengan menanyakan langsung kepada Majida Karianga sang istri Kepala Desa, perihal penyalahgunaan Mita untuk kepentingan tertentu.

Dari hasil klarifikasi, sang istri membenarkan bahwa telah menjual minyak tanah subsidi kepada oknum dengan alasan untuk membantu masyarakat.

“Kami butuh transparansi dari kepala desa berapa banyak yang dijual kepada oknum itu, dan harga berapa? Padahal, Mita subsidi adalah jatah untuk masyarakat, kenapa harus jual ke orang lain. Akhirnya ada warga yang tak peroleh Mita,”kata salah seorang warga.

Olehnya itu, mereka meminta kepada Bupati Halmahera Utara Frans Manery untuk segera mengevaluasi sang kades sekaligus izin pangkalan juga cabut karena mereka sudah menyalahgunakan.

Sementara Kepala Desa Dagasuli AA ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp meski ada tanda baca, namun tidak memberikan balasan klarifikasi. Malah sang kades mengscreenshot isi WhatsApp wartawan kemudian mengirim kepada beberapa warga. (*)

Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *