Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah korban
PIKIRANPOST.COM– Setelah melakukan pencarian selama 5 (lima) hari, Tim SAR Gabungan dibantu masyarakat berhasil mengevakuasi korban atas nama Abdullah Hi Talib penumpang Speedboat yang terjatuh ke laut dalam kondisi meninggal dunia.
Basarnas Ternate pertama kali menerima informasi Selasa (30/1/2024) sekira pukul 09.10 WIT melalui pesan berantai WhatsApp bahwa seorang nelayan Desa Gunange bernama Sanusi Mustafa menemukan sesosok jenazah tanpa identitas di perairan antara Pulau Kayoa dan Pulau Gunange, Kabupaten Halmahera Selatan.
Saat menemukan sang nelayan hanyalah seorang diri, sehingga beliau memutuskan untuk kembali ke Desa Gunange guna melaporkan penemuan tersebut kepada masyarakat dan Pemerintah Desa setempat. Selanjutnya masyarakat nelayan Desa Gunange langsung bergerak bersama-sama menuju lokasi penemuan jenazah.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Fathur Rahman S,E. dalam siaran persnya mengatakan setelah menerima informasi tersebut, dirinya memerintahkan Tim yang saat itu sedang melakukan pencarian di Perairan Pulau Moti untuk segera bergerak menuju Perairan Pulau Gunange.
Koordinat penemuan jenazah berada pada 0°0’3.29″N / 127°17’27.42″T dgn jarak 38.63 NM dan radian 185.33° dari lokasi jatuhnya penumpang speed boat di Perairan Tidore.
“Pada pukul 10.55 WIT, Tim SAR Gabungan dengan menggunakan RIB 04 Basarnas Ternate tiba di lokasi penemuan jenazah dan langsung melakukan transfer jenazah dari long boat nelayan ke atas RIB 04 Basarnas. Selanjutnya Tim SAR Gabungan membawa jenazah tersebut ke Pulau Makian untuk dilakukan kroscek dengan pihak keluarga penumpang yg terjatuh dari speed boat,”kata dia.
Dan setelah tiba, tim SAR Gabungan tiba di Dermaga Pulau Makian. Dan setelah dilakukan pengecekan, terkonfirmasi bahwa jenazah tersebut merupakan warga atas nama Abdullah Hi Talib penumpang speed boat yang terjatuh ke laut di perairan Pulau Tidore.
“Dan jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga,”pungkasnya.(*)
Penulis :HMS
Editor. : S.S.Suhara