POLRES Pulau Morotai menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan serta penegakan hukum. Namun demikian, capaian penyelesaian perkara kriminal sepanjang tahun 2025 dinilai masih perlu mendapat evaluasi serius.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menegaskan bahwa institusinya tidak anti kritik dan justru mendorong partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara objektif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme Polri.
“Kami terbuka terhadap kritik. Masukan dari masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik, ujar AKBP Dedi Wijayanto.
Meski mengklaim terbuka terhadap kritik, data kinerja yang dipaparkan Polres Pulau Morotai menunjukkan bahwa dari 161 kasus kriminalitas yang ditangani sepanjang tahun 2025, baru 83 kasus yang berhasil diselesaikan. Sementara 78 kasus lainnya masih dalam proses, dengan tingkat penyelesaian perkara berada di angka 56 persen. Adapun rincian penanganan perkara sepanjang 2025 sebagai berikut:
Tindak Pidana Umum (Pidum): 122 laporan, penyelesaian 56 persen, Pidana Tertentu (Piter): 8 kasus, penyelesaian 75 persen, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): 2 kasus, penyelesaian 100 persen, Perkara Perempuan dan Anak (PPA): 59 kasus, penyelesaian 52 persen.
Capaian tersebut memunculkan kritik dari sejumlah pihak yang menilai tingkat penyelesaian perkara masih tergolong rendah dan perlu dibarengi dengan transparansi penanganan kasus, terutama perkara yang menyangkut kepentingan publik. Masyarakat juga menyoroti lambannya proses hukum serta minimnya informasi lanjutan terhadap kasus-kasus yang belum tuntas.
Selain itu, keterbukaan terhadap kritik dinilai tidak cukup hanya disampaikan secara normatif, tetapi harus dibuktikan melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, kejelasan perkembangan perkara, serta penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih.
Pemaparan kinerja Polres Pulau Morotai tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres dalam kegiatan press release akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Polres Pulau Morotai, Rabu (31/12/2025).
Ke depan, publik berharap Polres Pulau Morotai tidak hanya membuka ruang kritik, tetapi juga menjadikan kritik sebagai dasar pembenahan konkret guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Pulau Morotai.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






