Bantuan Sosial Lansia di Desa Dehigila Morotai Selatan Diduga Tebang Pilih, Justru Diduga Ekonomi Mampu Yang Terima

Salah satu lansia yang tak lagi menerima bantuan sosial dari Pemda Morotai, padahal sebelum ia juga penerima

PENYALURAN bantuan sosial (bansos) untuk lansia dan janda di Desa Dehigila, Kecamatan Morotai Selatan, menuai sorotan.

Program yang seharusnya membantu warga lanjut usia dan kelompok rentan itu justru diduga tidak berjalan adil.

Sejumlah lansia dan janda yang hidup dalam kondisi sulit dilaporkan tidak menerima bantuan. Sebaliknya, warga menduga ada penerima bansos yang memiliki kedekatan dengan oknum aparatur desa (istri kaur) maupun pihak tertentu, meski kondisi ekonominya dinilai lebih baik dan tidak masuk kategori prioritas.

Berdasarkan data tahun 2025, sebanyak 2.280 warga di Kabupaten Pulau Morotai tercatat menerima bantuan tunai bulanan. Rinciannya, 851 janda menerima bantuan sebesar Rp2 juta per bulan, sementara 1.429 lansia menerima Rp1 juta per bulan.

Program ini merupakan bagian dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Morotai pada Pilkada 2024. Namun, besarnya jumlah penerima dan anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Beberapa lansia yang benar-benar membutuhkan justru tidak lagi menerima bantuan.

Nama-nama seperti Naji Baronga (83), Jebbo Palawangi (76), dan Nurma Sangaji (82) disebut sebagai contoh warga yang kini terabaikan. Ketiganya tidak memiliki penghasilan dan hanya bergantung pada bantuan sosial.

Ironisnya, mereka tercatat sebagai penerima bansos pada pemerintahan sebelumnya, tetapi tidak lagi menerima bantuan di masa pemerintahan saat ini. Kondisi ini bukan hanya terjadi di desa tersebut memunculkan dugaan bahwa penyaluran bansos tidak sepenuhnya berdasarkan data kemiskinan, melainkan ada dugaan kepentingan lain.

Padahal, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 mewajibkan proses verifikasi dan validasi data penerima bansos berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Salah satu warga Desa Dehigila, Riyanti, menyampaikan kekecewaannya terhadap pola penyaluran bansos tersebut.

“Kalau yang benar-benar layak justru tidak dapat, sementara yang punya hubungan dekat malah terdaftar, wajar kalau warga menilai bansos dipakai sesuai selera politik,” ujarnya, Kamis (08/01/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Dehigila, Sahbudi Sarubi, membantah tudingan pilih kasih. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa hanya mengusulkan data warga sesuai permintaan dari dinas terkait.

“Saya tidak pernah tebang pilih. Saat Dinas Sosial minta data, semua warga yang memenuhi kriteria seperti lansia, janda, dan disabilitas saya usulkan,” ujar, Sahbudi, Jumat (09/01/2026)

Ia menjelaskan bahwa keputusan akhir penerima bansos sepenuhnya berada di tingkat kabupaten.

“Nama penerima ditentukan oleh dinas. Bahkan ada penerima yang sudah meninggal, dan saya sudah usulkan pengganti, tapi dinas bilang tidak bisa diganti,” jelasnya. Seraya membenarkan  membenarkan bahwa tiga orang tersebut tidak menerima bansos.

Hingga berita ini tayang, pihak media masih berupaya mengonfirmasi dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.(*)

Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *