Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pelajar di Morotai Naik Penyidikan, ASN Terancam Jadi Tersangka

Kantor Polres Pulau Morotai

KASUS dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah pelajar yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SK di Kabupaten Pulau Morotai masih terus didalami pihak kepolisian, Selasa (12/5/2026).

Satreskrim Polres Pulau Morotai kini telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan awal yang diterima terkait dugaan sodomi. Namun, berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, penyidik tidak menemukan adanya tanda-tanda korban mengalami sodomi.

“Kasus ini memang dilaporkan terkait dugaan sodomi. Namun dari hasil visum dan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda korban disodomi,” ujar Yakub kepada awak media, diruang kerjanya.

Meski demikian, lanjut Yakub, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual dengan modus pijat badan yang dilakukan terlapor terhadap korban.

“Memang ada modus dari pelaku, yakni memijat badan korban. Tetapi ternyata pelaku juga memegang area kemaluan korban,” katanya.

Yakub menambahkan, perkara tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan penyidik akan kembali meminta keterangan ahli pidana guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

“Sekarang kami akan menambah pemeriksaan ahli pidana untuk langkah selanjutnya. Setelah keterangan ahli keluar, kemungkinan beberapa saksi yang sudah diperiksa akan kembali dimintai keterangan. Kemungkinan minggu depan atau bulan depan sudah ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Polres Pulau Morotai memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *