DUNIA pendidikan anak usia dini di Kabupaten Pulau Morotai kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya 11 sekolah tingkat SD dan SMP dilaporkan tidak menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026, kini sebanyak 15 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga diketahui belum masuk dalam daftar penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (6/5/2026).
Pasalnya, Dana BOP merupakan sumber pendanaan penting yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional PAUD, mulai dari proses belajar mengajar, pengadaan alat permainan edukatif, penyediaan bahan ajar, hingga kebutuhan administrasi lembaga.
Fakta bahwa puluhan lembaga pendidikan di Morotai belum mendapatkan bantuan operasional pada tahun berjalan dinilai menjadi catatan serius bagi pengelolaan sektor pendidikan di daerah tersebut khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Pulau Morotai. Bahkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan administrasi pendidikan yang berdampak langsung pada layanan pendidikan masyarakat.
Informasi yang dihimpun media ini, terdapat 15 lembaga PAUD yang hingga kini belum tercantum sebagai penerima Dana BOP Tahun 2026, yakni:
1. KB/PAUD Al Bina – Desa Sabatai Baru
2. KB/PAUD Negeri 8 Pulau Morotai – Desa Nakamura
3. KB/PAUD Al Nissyah – Desa Dehegila (SP4)
4. KB/PAUD Negeri 9 Pulau Morotai – Desa Mandiri
5. KB/PAUD Negeri 17 Pulau Morotai – Desa Rahmat
6. KB/PAUD Eklesia – Desa Hino
7. KB/PAUD Negeri 5 Pulau Morotai – Desa Tawakali
8. KB/PAUD Negeri 6 Pulau Morotai – Desa Yao
9. KB/PAUD Mekar Lestari
10. KB/PAUD Pelangi – Desa Cempaka
11. KB/PAUD Negeri 27 Pulau Morotai – Desa Loumadoro
12. KB/PAUD Moroliku – Desa Cio Gerong
13. KB/PAUD Negeri 28 Pulau Morotai – Desa Cio Maloleo
14. KB/PAUD Safa Athiyah – Desa Ngele-Ngele Besar
15. KB/PAUD Tunas Harapan – Desa Tutuhu
Salah satu Pengawas PAUD Pulau Morotai, Milka Barani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya 15 lembaga PAUD yang belum memperoleh Dana BOP Tahun 2026.
Menurut Milka, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan kendala administrasi dan penginputan data pada sistem pendataan pendidikan. Beberapa operator sekolah yang sebelumnya bertanggung jawab mengelola data diketahui sudah tidak lagi berada di daerah, sementara sejumlah lembaga mengalami keterbatasan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan sistem pelaporan dan pendataan.
“Iya betul, ada lembaga PAUD yang belum menerima BOP. Lembaga-lembaga itu tersebar di beberapa kecamatan. Untuk wilayah saya di Kecamatan Morotai Selatan ada empat lembaga. Kendalanya, ada beberapa sekolah yang operatornya sudah keluar daerah. Selain itu, ada juga operator yang belum mampu mengoperasikan laptop sehingga harus meminta bantuan pihak lain. Namun, kami tidak menyalahkan siapa pun,” ujar Milka kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Ansar Tibu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait persoalan tersebut sejak 15.45 Wit, jum’at 5 Juni 2026 dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.(*)
penulis : Moh : Editor ; S.S.Suhara






