KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizky, memberikan tanggapan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 yang menyoroti sistem penatausahaan obat-obatan dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP).
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Rizky, menyatakan bahwa DPRD Pulau Morotai memandang catatan BPK ini sebagai bahan evaluasi yang positif demi perbaikan tata kelola aset daerah ke depan. Langkah ini diambil murni sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif agar pelayanan publik di sektor kesehatan tetap berjalan optimal.
“Kami di DPRD melihat temuan BPK ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai momentum bersama untuk membenahi sistem administrasi kita. Persediaan obat dan barang medis adalah kebutuhan dasar masyarakat yang sangat krusial, sehingga penatausahaannya memang harus dipastikan tertib dan akurat,” ujar Muhamad Rizky, Kamis (4/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, akar persoalan yang disampaikan oleh BPK mengenai belum adanya Standar Prosedur Operasional (SPO) pencatatan kartu stok yang seragam di tingkat Puskesmas harus segera direspons oleh dinas terkait. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan penguatan sistem internal di jajaran Dinas Kesehatan dan faskes-faskes di bawahnya.
Oleh karena itu, DPRD meminta Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Pulau Morotai beserta jajaran Puskesmas untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya dalam hal pembuatan SPO dan perbaikan metode pencatatan barang.
“DPRD mendorong Dinas Kesehatan agar segera merumuskan SPO yang jelas untuk tingkat Puskesmas. Kami berharap ke depan pencatatan persediaan obat bisa dilakukan secara real-time atau menggunakan sistem harian, sehingga tidak ada lagi penarikan data mundur di akhir tahun,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Muhamad Rizky menegaskan bahwa DPRD Pulau Morotai akan terus mengawal proses tindak lanjut ini secara objektif dalam koridor kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah.
“Kami optimis dengan koordinasi dan komitmen yang baik dari rekan-rekan di Dinas Kesehatan, kelemahan administratif ini bisa segera diatasi sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, demi mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah kita,” pungkasnya.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






