Halil Boba Terpilih, PAW Kades Tanjung Saleh Berjalan Damai, Ini Pesan Kadis DPMD Morotai

PROSES Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pemilihan ini menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang sebelumnya kosong di desa tersebut, Sabtu (6/5/2026).

Pantauan dilokasi sabtu (6/5/2026) kegiatan PAW tersebut dimulai sekitar pukul 09.43 wit, yang digelar bertempat di Kantor Desa juga turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perwakilan TNI dari Koramil setempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan, tokoh masyarakat, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai. Seluruh unsur tersebut ikut mengawal jalannya proses agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam tahapan pemilihan, panitia bersama BPD sebelumnya telah melaksanakan proses penjaringan dan seleksi bakal calon kepala desa sesuai mekanisme yang ditetapkan. Dari hasil tersebut, ditetapkan dua calon yang berhak mengikuti pemilihan, yakni Halil Boba dengan nomor urut 01 dan Hamim Nani dengan nomor urut 02.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Muzakir Sibua, menegaskan bahwa seluruh rangkaian PAW telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme resmi dan hasil musyawarah desa. Muzakir, memastikan tidak ada tahapan yang keluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh proses Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Tanjung Saleh ini sudah melalui tahapan sesuai aturan, mulai dari musyawarah desa hingga penentuan peserta pemilih yang mewakili tiap RT. Semua sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Muzakir Sibua dalam sambutannya.

Muzakir, juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga suasana aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Ia berharap siapapun yang terpilih nantinya dapat diterima dengan lapang dada demi menjaga persatuan di tengah masyarakat desa.

“Ini bukan pemilihan kepala desa untuk masa jabatan penuh, tetapi hanya melanjutkan sisa masa jabatan yang ada. Karena itu kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, pemilihan yang melibatkan 38 perwakilan warga dari lima RT tersebut, Halil Boba berhasil unggul dengan perolehan 23 suara dan ditetapkan sebagai kepala desa terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan.

Diketahui, calon lainnya yakni Hamim Nani memperoleh 14 suara, sehingga selisih suara memastikan kemenangan Halil Boba dalam kontestasi PAW tersebut.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *