Uang Cair, Perjalanan Tak Ada! BPK Temukan 33 Transaksi di DPRD Morotai

UANG perjalanan dinas (perjadin) sudah dibayarkan. Namun, perjalanan yang tercantum dalam surat tugas justru dinyatakan tidak terlaksana berdasarkan hasil konfirmasi dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (6/10/2026).

BPK menemukan 33 transaksi pembayaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang berdasarkan hasil konfirmasi pemeriksaan berstatus “Tidak dilaksanakan”. Dari seluruh transaksi tersebut, BPK menghitung kelebihan pembayaran sebesar Rp40.775.000.

Informasi yang dihimpun media ini, temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2024 sampai dengan 2025 hingga Oktober 2025.

Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 27/LHP/DJPKN-VI.TER/PPD.03/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025. Dalam pemeriksaannya, BPK tidak hanya mencermati dokumen pembayaran perjalanan dinas. Auditor juga melakukan konfirmasi mengenai pelaksanaan perjalanan yang tercantum dalam surat tugas.

Hasil konfirmasi tersebut kemudian dituangkan dalam tabel pemeriksaan. Dari 33 transaksi yang menjadi temuan, status pelaksanaan seluruh perjalanan tercatat “Tidak dilaksanakan”.

Dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, persoalannya bukan sekadar keberadaan dokumen pembayaran. Ada pembayaran biaya perjalanan dinas yang telah direalisasikan, sementara berdasarkan hasil konfirmasi pemeriksa, perjalanan sebagaimana tercantum dalam surat tugas tidak dilaksanakan.

33 Transaksi, Empat Tujuan Perjalanan Dari 33 transaksi tersebut, 15 pembayaran berkaitan dengan tujuan Daruba–Bere-Bere Kecil.

Pembayaran tersebut tercatat atas nama:

DP: Rp1.220.000

EB: Rp1.195.000

ES: Rp1.220.000

HZK: Rp1.195.000

HM: Rp1.195.000

JP: Rp1.195.000

MSM: Rp1.195.000

MAM: Rp1.195.000

MRM: Rp1.195.000

RS: Rp1.195.000

RS: Rp1.195.000

SN: Rp1.025.000

SL: Rp1.195.000

WA: Rp1.195.000

YS: Rp1.195.000

Selanjutnya, terdapat dua transaksi dengan tujuan Daruba – Pulau Koloray. Masing-masing sebesar Rp1.900.000 atas nama SL dan SHBR.

Untuk tujuan Daruba–Sopi Majiko, terdapat dua transaksi. Masing-masing atas nama EB dan HM dengan nilai Rp1.195.000.

Sementara itu, 14 transaksi lainnya berkaitan dengan tujuan Daruba – Titigogoli. Nama yang tercantum antara lain DP, EB, ES, HZK, HM, JP, MSM, MAM, MRM, RS, RS, SL, WA dan YS.

Sebagian besar transaksi Daruba – Titigogoli tercatat sebesar Rp1.195.000. Sedangkan DP dan ES masing-masing tercatat sebesar Rp1.220.000.

Jika seluruh transaksi tersebut dijumlahkan, nilai kelebihan pembayaran yang dihitung BPK mencapai Rp40.775.000. BPK Konfirmasi, Bukan Sekadar Periksa Dokumen Dalam tabel pemeriksaan, komponen pembayaran perjalanan dinas tersebut meliputi uang harian, transportasi, representasi dan penginapan. Pada sebagian besar transaksi, uang harian tercatat sebesar Rp170.000, sedangkan penginapan sebesar Rp300.000. Nilai transportasi dan representasi berbeda-beda sesuai masing-masing transaksi.

Namun, yang menjadi perhatian BPK adalah adanya perbedaan antara pembayaran yang telah direalisasikan dengan hasil konfirmasi mengenai pelaksanaan perjalanan.

Artinya, 33 transaksi tersebut tercatat sebagai pembayaran perjalanan dinas dalam administrasi, tetapi status pelaksanaannya berdasarkan konfirmasi pemeriksa BPK dinyatakan tidak dilaksanakan.

Atas kondisi tersebut, BPK menghitung pembayaran itu sebagai kelebihan pembayaran sebesar Rp40.775.000. Temuan ini pun memunculkan pertanyaan mengenai proses pengajuan perjalanan dinas tersebut, mulai dari pengusulan, pencairan anggaran hingga proses pertanggungjawaban administrasinya. Apalagi, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa perjalanan yang tercantum dalam surat tugas tersebut tidak terlaksana berdasarkan konfirmasi pemeriksa.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait (Sekertariat) DPRD) masih terus dilakukan.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *