TIM Jibom Gegana Satuan Brimobda Maluku Utara memusnahkan sejumlah bahan peledak (handak) peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan dan telah diamankan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Senin (5/10/2026).
Disposal satu buah mortir dan dua buah granat tersebut berlangsung di kawasan Galian C, Desa Momujiu, Kecamatan Morotai Selatan. Benda-benda tersebut diduga merupakan peninggalan masa Perang Dunia II yang masih ditemukan di wilayah Morotai.
Kegiatan melibatkan personel Tim Jibom Gegana Detasemen Gegana Sat Brimobda Malut dengan dukungan personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor. Proses penanganan dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan di sekitar lokasi.
Sebelum menuju lokasi disposal, Tim Jibom Gegana tiba di Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor sekitar pukul 13.38 WIT. Personel kemudian melaksanakan apel dan menerima arahan dari Dantim, sekaligus mengambil bahan peledak yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Kompi 4.
Tim selanjutnya bergerak menuju kawasan Galian C Desa Momujiu. Sekitar pukul 14.59 WIT, personel tiba di lokasi dan langsung melaksanakan tahapan disposal terhadap satu mortir dan dua granat tersebut.
Proses penanganan hingga pemusnahan berlangsung secara terukur dengan memperhatikan prosedur keselamatan. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian dinyatakan selesai sekitar pukul 18.22 WIT dengan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, maupun mencoba menangani sendiri benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau amunisi peninggalan perang.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang bentuknya menyerupai mortir, granat, amunisi atau benda lain yang diduga sebagai bahan peledak, segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada pihak Kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau menangani sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” imbau Kapolres.
Menurut Kapolres, benda peledak peninggalan perang harus ditangani personel yang memiliki kemampuan serta peralatan khusus. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses evakuasi dan disposal berlangsung aman serta tidak menimbulkan risiko terhadap masyarakat.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Polri bersama instansi terkait akan terus memberikan respons terhadap setiap informasi masyarakat mengenai temuan benda yang diduga berbahaya,” tambahnya.
Kasubsipenmas Humas Polres Pulau Morotai IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si., juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik ketika menemukan benda mencurigakan. Warga diminta menjaga jarak dan segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu Kepolisian dalam melakukan langkah penanganan secara cepat, tepat dan sesuai prosedur. Jangan mengambil risiko dengan mencoba memeriksa atau memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak,” jelasnya.
Dengan selesainya proses disposal tersebut, penanganan bahan peledak peninggalan Perang Dunia II di lokasi dinyatakan aman dan lancar.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan dan menyerahkan penanganannya kepada petugas berwenang.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






