MENINGKATKAN kesadaran pelajar terhadap perlindungan anak, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar sosialisasi di SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini membekali ratusan siswa dengan pengetahuan untuk mengenali perlakuan tidak pantas dan melindungi diri maupun teman sebaya.
Sosialisasi bertema Peningkatan Kapasitas Siswa Berbasis Perlindungan Anak di Bawah Umur tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Arie Haya, Koordinator Grup Aksi Human Rights Ternate, dan Jherald Gotowahi, Ketua DPC GMNI Morotai. Kegiatan itu turut dihadiri pengurus GMNI dan guru pembimbing.
Dalam pemaparannya, Arie Haya menjelaskan berbagai risiko yang dapat mengancam anak, termasuk cara mengenali tanda-tanda perlakuan tidak pantas di lingkungan sekolah maupun rumah.
Ia menekankan pentingnya membekali pelajar dengan pengetahuan perlindungan anak agar mampu mengenali potensi ancaman, mengambil langkah aman, serta mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang membahayakan.
Arie juga mendorong siswa agar memiliki kepedulian terhadap teman sebaya yang mengalami perlakuan tidak pantas. Kesadaran tersebut dinilai penting agar pelajar tidak mengabaikan persoalan yang dapat mengancam keselamatan anak.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Morotai, Jherald Gotowahi, menegaskan bahwa pemuda dan pelajar memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan melindungi anak.
“Kami ingin para siswa bukan hanya paham teori perlindungan anak, tetapi juga memiliki keberanian untuk peduli dan bertindak sesuai batas kemampuan mereka,” ujarnya.
Menurut Jherald, keberanian untuk peduli harus disertai pemahaman mengenai langkah yang tepat, termasuk meminta bantuan guru, orang tua, atau pihak berwenang apabila menemukan situasi yang mengancam keselamatan anak.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan mengenai langkah praktis menjaga keamanan teman sebaya dan menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen GMNI dan pihak sekolah untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung perlindungan anak.(*)






