14 Anggota DPRD Diduga Tinggalkan Tugas untuk “Falo Laor” di Morotai

Kantor DPRD Pulau morotai

SEBANYAK 14 anggota DPRD diduga meninggalkan aktivitas kedewanan pada saat jam kerja untuk mengikuti kegiatan “falo laor” atau menangkap nyale di wilayah pesisir Morotai Jaya, Kamis (7/5/2026). Dugaan tersebut menjadi perbincangan publik setelah sejumlah foto dan informasi beredar luas di media sosial sejak pagi hingga siang hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para anggota dewan itu disebut tidak berada di kantor DPRD saat aktivitas pelayanan dan agenda pemerintahan tengah berlangsung. Sejumlah sumber terpercaya menyebut rombongan anggota DPRD terlihat berada di kawasan pesisir untuk menyaring laor, biota laut musiman yang kerap muncul pada waktu tertentu dan menjadi tradisi masyarakat pesisir.

Pantauan di Kantor DPRD pada Kamis Pagi sekitar jam 11.00 Wit (7/5/2026) menunjukkan sejumlah ruangan kerja tampak sepi. Minimnya kehadiran anggota dewan disebut berdampak pada tertundanya beberapa agenda internal lembaga yang seharusnya berlangsung pada hari tersebut.

“Kalau benar pergi memancing saat jam kantor, tentu sangat disayangkan. Mereka dipilih rakyat untuk bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan maupun pelayanan,” ujar Saleh saat ditemui di sekitar Gedung DPRD.

Warga pun mulai mempertanyakan disiplin dan tanggung jawab para wakil rakyat. Menurut sejumlah masyarakat, tradisi dan kegiatan sosial memang merupakan bagian dari budaya lokal, namun tidak seharusnya mengabaikan kewajiban sebagai pejabat publik yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat.

Sementara itu, salah satu pegawai di Kantor DPRD saat dimintai keterangan oleh awak media mengaku hanya sebagian kecil anggota dewan yang berada di kantor. “Cuma ada enam orang yang ada di kantor, Pak. Yang lain keluar, saya tidak tahu mereka ke mana,” ujarnya singkat.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *