BOSP 11 Sekolah Tak Cair, FGP Soroti Dugaan Keterlibatan Operator Dinas di Morotai

Ketua FGP Ibrahim M Saleh

POLEMIK tidak diterimanya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 11 sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pulau Morotai, kini menyeret dugaan keterlibatan oknum operator di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Sabtu (6/5/2026).

Forum Guru Perbatasan (FGP) menduga, pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sejumlah sekolah tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan diduga diambil alih oleh operator di Dinas Pendidikan.

Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan FGP, sedikitnya 5 dari 11 sekolah yang dijadikan sampel mengungkapkan bahwa penginputan dan pengelolaan Dapodik selama ini justru dikerjakan oleh operator dinas.

Bahkan, FGP menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, hampir seluruh sekolah yang terdampak sempat ditangani langsung oleh operator dinas.

“Pengakuan mereka, hampir semua Dapodik 11 sekolah itu dipegang operator dinas. Ada yang kemudian dikembalikan ke sekolah, tetapi waktunya sudah dekat dengan batas akhir sinkronisasi, sehingga berdampak pada proses pengiriman data,” ungkap Ketua FGP, Ibrahim M. Saleh.

Menurut FGP, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab keterlambatan sinkronisasi data Dapodik. Padahal, sinkronisasi sebelum batas waktu yang ditentukan menjadi syarat utama dalam penyaluran berbagai bantuan pendidikan, termasuk BOSP.

Ibrahim menegaskan, apabila sekolah tidak melakukan sinkronisasi sebelum batas waktu 31 Agustus, maka secara sistem sekolah berpotensi tidak terdata sebagai penerima BOSP pada tahun berikutnya.

“Jadi bukan seperti yang disampaikan sebelumnya. Tidak ada surat menyurat di bulan Oktober yang menjadi dasar penyaluran,” tegasnya.

Lebih lanjut, FGP juga menyoroti adanya perbedaan penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan melalui Plt Kepala Dinas. Menurut mereka, hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam pemahaman terhadap akar persoalan di lapangan.

“Kemungkinan ada kesalahan briefing dari bawahan, dalam hal ini operator, kepada pimpinan,” ujar Ibrahim.

FGP menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut teknis penginputan data, tetapi juga mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan Dinas Pendidikan terhadap satuan pendidikan.

Menurut mereka, idealnya Dinas Pendidikan berperan sebagai pembina dan pendamping, terutama bagi sekolah yang memiliki keterbatasan tenaga operator.

“Dinas Pendidikan bukan hanya tempat pengiriman data. Ada fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi yang seharusnya berjalan,” tegas FGP.

FGP juga menyoroti lemahnya sistem supervisi yang dinilai tidak berjalan optimal. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Pulau Morotai untuk bersikap terbuka serta mengambil langkah cepat dan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Ini persoalan serius dan harus segera ditindaklanjuti secara tegas,” tambahnya.

Selain itu, FGP menyimpulkan adanya dugaan kegagalan fungsi supervisi dan pendampingan dari Dinas Pendidikan. Tanpa sistem pengawasan yang jelas, mereka menilai persoalan serupa berpotensi kembali terjadi dan merugikan sekolah di kemudian hari.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *