Manusia Sejati di Tengah Hegemoni

Oleh: Muhammad Wahyudin /Mahasiswa Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Khairun Ternate

DI tengah kehidupan yang semakin bising oleh kepentingan, kekuasaan, popularitas, dan ambisi, manusia sering kehilangan satu ruang yang paling penting. Yaitu, ruang untuk berbicara dengan dirinya sendiri. Kita terlalu sibuk menilai orang lain, mengoreksi kesalahan orang lain, membicarakan keburukan orang lain, bahkan merasa paling memahami kebenaran, tetapi lupa bertanya kepada diri sendiri, siapakah sebenarnya aku ketika tidak ada seorang pun yang melihat?

Pertanyaan tersebut sederhana, tetapi tidak mudah dijawab. Sebab manusia dapat membangun citra di hadapan banyak orang, tetapi sulit menyembunyikan dirinya dari hati nuraninya sendiri. Manusia dapat terlihat baik di hadapan masyarakat, dapat berbicara tentang agama, keadilan, kejujuran, kemanusiaan, bahkan dapat berdiri paling depan dalam menyuarakan perubahan. Namun, semua itu menjadi tidak berarti apabila kehidupan pribadinya justru bertentangan dengan apa yang ia perjuangkan.

Di sinilah manusia sejati diuji. Manusia sejati bukanlah manusia yang hanya mencintai keadilan dan kebenaran dalam kata-kata. Manusia sejati adalah manusia yang tetap berpihak kepada kebenaran ketika kebenaran itu tidak memberikan keuntungan kepadanya. Sebab sangat mudah berbicara tentang keadilan ketika diri sendiri menjadi korban. Yang sulit adalah berlaku adil ketika kita memiliki kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri. Sangat mudah berbicara tentang kejujuran ketika tidak ada kepentingan yang dipertaruhkan. Yang sulit adalah tetap jujur ketika kebohongan dapat memberikan jabatan, uang, kedudukan, atau akses kepada kekuasaan.

Kita hidup di tengah paradoks moral. Banyak orang mengecam ketidakadilan, tetapi hanya ketika dirinya menjadi korban. Banyak orang berbicara tentang kejujuran, tetapi mulai berkompromi ketika kepentingannya terganggu. Banyak orang mengkritik kekuasaan ketika berada di luar lingkarannya, tetapi berubah menjadi pembela ketika memperoleh keuntungan dari kekuasaan tersebut. Pada akhirnya, persoalan manusia bukan karena ia tidak mengetahui kebenaran, melainkan karena ia sering tidak memiliki keberanian untuk hidup berdasarkan kebenaran yang telah diketahuinya.

Kekayaan pun demikian. Menjadi kaya bukanlah kesalahan. Memiliki banyak harta bukanlah dosa. Manusia berhak menikmati hasil kerja kerasnya. Tetapi yang perlu dipertanyakan adalah dari mana kekayaan itu diperoleh dan melalui jalan apa ia dikumpulkan. Ada kekayaan yang lahir dari kerja keras, ilmu, kreativitas, keberanian, dan usaha yang benar. Tetapi ada pula kekayaan yang dibangun melalui manipulasi, penyalahgunaan jabatan, kedekatan dengan kekuasaan, mengambil hak orang lain, atau memanfaatkan kelemahan masyarakat demi kepentingan pribadi dan kelompok.

Karena itu, kita tidak boleh menilai keberhasilan hanya dari hasil akhirnya. Kita juga harus melihat proses yang ditempuh. Tidak semua orang yang kaya adalah rakus, tetapi kerakusan sering menggunakan kekayaan sebagai ukuran keberhasilan. Tidak semua orang yang dekat dengan kekuasaan adalah penjilat, tetapi budaya menjilat akan selalu tumbuh ketika kekuasaan lebih menghargai kepatuhan daripada integritas. Di sinilah manusia harus mampu membedakan antara keberhasilan dan keserakahan, antara pengabdian dan kepentingan, antara loyalitas dan penghambaan.

Persoalan menjadi semakin berbahaya ketika ketidakadilan mulai dianggap sebagai sesuatu yang normal. Ketika orang yang mengambil hak orang lain disebut pintar membaca peluang. Ketika orang yang memperoleh keuntungan melalui kedekatan dengan penguasa disebut memiliki jaringan. Ketika kritik dianggap sebagai bentuk permusuhan. Ketika mereka yang selalu mengatakan “iya” dianggap lebih loyal daripada mereka yang berani mengatakan “tidak”. Pada saat itulah masyarakat tidak hanya sedang menghadapi krisis politik, tetapi juga krisis kesadaran.

Hegemoni tidak selalu hadir melalui kekerasan. Hegemoni dapat bekerja melalui pikiran. Ia membuat manusia menerima sesuatu yang sebenarnya tidak adil sebagai sesuatu yang wajar. Ia membuat masyarakat takut mempertanyakan kekuasaan. Ia membuat orang miskin merasa bahwa kemiskinan semata-mata adalah kesalahan dirinya, sementara struktur yang menciptakan ketimpangan tidak pernah dipertanyakan. Ia membuat manusia membela sistem yang merugikan dirinya sendiri karena telah berhasil meyakinkan bahwa tidak ada alternatif lain.

Hegemoni menjadi semakin kuat ketika manusia kehilangan kemampuan untuk berdialog dengan dirinya sendiri. Di antara sekian banyak percakapan yang dilakukan manusia sepanjang hidupnya, ada satu percakapan yang paling sunyi sekaligus paling menentukan (percakapan dengan dirinya sendiri). Sebelum menjadi penasihat bagi orang lain, manusia seharusnya terlebih dahulu belajar menjadi penasihat bagi dirinya sendiri.

Murtadha Muthahhari mengingatkan, “Jika manusia tidak mempunyai penasihat di dalam hatinya, maka segala nasihat yang diberikan oleh orang-orang bijak tidak akan mendatangkan manfaat bagi dirinya.” Kalimat ini seharusnya menjadi teguran bagi kita yang terlalu mudah menasihati orang lain. Sebab kita sering tahu bagaimana orang lain harus bersikap, tetapi lupa bagaimana diri sendiri harus bersikap.

Kita menuntut orang lain bersabar, tetapi mudah marah ketika keinginan kita tidak terpenuhi. Kita meminta orang lain jujur, tetapi berkompromi dengan kebohongan ketika kepentingan kita terganggu. Kita berbicara tentang keadilan, tetapi belum tentu adil kepada orang yang tidak mampu memberikan keuntungan kepada kita. Kita mengecam orang yang menjilat kekuasaan, tetapi tidak menutup kemungkinan kita sendiri akan melakukan hal yang sama ketika kesempatan datang.

Maka sebelum bertanya, “Mengapa orang lain seperti itu?”, barangkali kita perlu bertanya lebih dahulu, “Jangan-jangan aku juga sedang menjadi bagian dari masalah itu?”

Pertanyaan tersebut memang tidak nyaman. Tetapi perubahan tidak pernah lahir dari kenyamanan. Menasihati diri bukan berarti menyalahkan diri tanpa henti. Menasihati diri adalah keberanian melakukan (muhasabah) melihat diri apa adanya, mengakui kesalahan tanpa kehilangan harapan, menyadari kelemahan tanpa berhenti memperbaiki diri, dan mengenali kelebihan tanpa terjebak dalam kesombongan.

Dalam tradisi Islam, hati merupakan ruang tempat manusia berjumpa dengan kejujuran. Ketika hati masih hidup, ia akan menegur pemiliknya sebelum orang lain menegurnya. Tetapi ketika hati telah dikalahkan oleh ambisi, gengsi, iri hati, kerakusan, dan kepentingan, suara hati perlahan menjadi semakin kecil. Manusia kemudian lebih sibuk menjaga reputasi daripada menjaga integritas. Ia lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan nurani. Ia lebih takut kehilangan pengakuan manusia daripada kehilangan kejujuran.

Pada titik tertentu, manusia dapat melakukan kesalahan tanpa lagi merasa bersalah. Ia dapat mengambil hak orang lain dan tetap tidur dengan tenang. Ia dapat menyakiti orang lain demi keuntungan dan menyebutnya sebagai strategi. Ia dapat mendukung ketidakadilan karena dirinya mendapatkan manfaat. Inilah saat ketika manusia mulai kehilangan kemerdekaan atas dirinya sendiri. Ia bukan lagi manusia yang mengendalikan hawa nafsunya, tetapi manusia yang dikendalikan oleh hawa nafsu.

Karena itu, manusia perlu kembali melakukan dialog batin. Apakah niatku benar? Mengapa aku mudah marah? Apakah aku sedang mencari kebenaran atau hanya ingin menang? Apakah aku sedang memperjuangkan keadilan atau kepentinganku sendiri? Apakah kekayaan yang aku miliki diperoleh melalui jalan yang benar? Apakah aku pernah mengambil sesuatu yang bukan hakku? Apakah aku diam ketika orang lain diperlakukan tidak adil hanya karena keadaan tersebut menguntungkan diriku?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk menghancurkan diri, tetapi untuk menyelamatkan diri. Sebab manusia yang tidak pernah mengoreksi dirinya akan mudah menganggap dirinya selalu benar. Dan manusia yang merasa selalu benar akan sulit menerima kebenaran ketika kebenaran itu datang dari orang lain.

Dari sinilah persoalan moral bertemu dengan persoalan kekuasaan. Sebab manusia yang tidak mampu mengendalikan dirinya akan sulit dipercaya ketika diberi kekuasaan. Jabatan seharusnya menjadi amanah, bukan mahkota. Kekuasaan seharusnya menjadi alat pengabdian, bukan alat memperkaya diri. Anggaran publik bukan uang pribadi. Rakyat bukan objek politik. Negara bukan milik kelompok tertentu.

Namun ketika kekuasaan diperlakukan sebagai milik pribadi, politik kehilangan dimensi etiknya. Pertanyaan politik tidak lagi berbunyi, “Apa yang benar?”, tetapi berubah menjadi, “Apa yang menguntungkan?” Di situlah politik transaksional tumbuh. Orang mendekati kekuasaan bukan karena gagasan, tetapi karena kepentingan. Loyalitas tidak lagi diukur dari keberanian mempertahankan prinsip, tetapi dari seberapa jauh seseorang mampu mengikuti kehendak penguasa.

Kondisi semacam ini melahirkan budaya yang sangat berbahaya: orang yang kritis dianggap sebagai ancaman, sedangkan orang yang selalu setuju dianggap sebagai kawan. Mereka yang mempertanyakan kebijakan dicurigai memiliki kepentingan, sementara mereka yang membenarkan semua keputusan justru mendapatkan ruang. Jika demikian, kita perlu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang membangun kepemimpinan atau sedang membangun kultus kekuasaan?

Pertanyaan itu penting karena kekuasaan tanpa kritik akan mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan. Kekuasaan membutuhkan kontrol, bukan pemujaan. Pemimpin membutuhkan kritik, bukan sekadar pujian. Negara membutuhkan masyarakat yang berpikir, bukan masyarakat yang hanya patuh.

Karena itu, bangsa yang berhenti berpikir akan mudah dikuasai. Masyarakat yang tidak membaca akan mudah diarahkan. Generasi yang takut bertanya akan mudah dibentuk sesuai kepentingan. Di sinilah ruang intelektual menjadi sangat penting. Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang untuk membaca, berdiskusi, menulis, meneliti, mempertanyakan, dan berbeda pendapat.

Kampus tidak boleh hanya menjadi tempat mendapatkan ijazah. Organisasi tidak boleh hanya menjadi tempat mendapatkan jabatan. Diskusi tidak boleh hanya menjadi arena mempertahankan ego. Pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu melihat realitas secara kritis dan berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap normal.

Mahasiswa harus berani bertanya. Akademisi harus berani mengkritik. Masyarakat harus berani menyampaikan keberatan. Penulis harus berani menulis. Dan kekuasaan harus belajar mendengar. Sebab hegemoni tidak terlalu takut kepada manusia yang banyak berbicara. Hegemoni lebih takut kepada manusia yang mampu berpikir secara mandiri.

Membaca adalah perlawanan. Menulis adalah perlawanan. Bertanya adalah perlawanan. Mengkritik adalah perlawanan. Menolak kebohongan adalah perlawanan. Mempertahankan integritas ketika semua orang sedang mencari keuntungan adalah perlawanan yang paling sunyi.

Namun, kritik terhadap kekuasaan akan kehilangan maknanya apabila kita tidak berani mengkritik diri sendiri. Jangan menuntut pemimpin yang bersih jika kita sendiri tidak jujur. Jangan menuntut keadilan jika kita sendiri masih senang memperlakukan orang lain secara tidak adil. Jangan mengecam orang yang menjilat kekuasaan jika kita sendiri siap melakukan hal yang sama ketika mendapatkan kesempatan. Jangan berbicara tentang rakyat jika rakyat hanya kita dekati ketika membutuhkan suara mereka.

Sebab perubahan sosial tanpa perubahan kesadaran hanya akan mengganti siapa yang duduk di kursi kekuasaan tanpa mengubah watak kekuasaan itu sendiri. Hari ini mungkin kita mengkritik orang yang berkuasa. Tetapi bagaimana jika besok kita yang berada di kursi tersebut? Apakah kita akan tetap mempertahankan prinsip, atau justru mengulangi kesalahan yang dahulu kita kritik?

 

 

Di sinilah manusia sejati diuji. Manusia sejati bukanlah manusia yang tidak pernah salah. Manusia sejati adalah manusia yang berani mengakui kesalahannya sebelum orang lain menunjukkannya. Ia mampu menjadi penasihat bagi dirinya sendiri. Ia mampu menundukkan hawa nafsu sebelum ingin menundukkan orang lain. Ia mampu mempertahankan kejujuran ketika kebohongan memberikan keuntungan. Ia mampu berlaku adil bahkan ketika ketidakadilan memberikan manfaat.

Karena itu, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari ketakutan untuk berpikir, terbebas dari kebodohan, terbebas dari kerakusan, terbebas dari penghambaan kepada manusia, dan terbebas dari hegemoni yang mengendalikan kesadaran.

Tauhid dalam konteks ini harus menjadi kesadaran pembebasan. Manusia yang hanya tunduk kepada Tuhan tidak seharusnya menjadi budak kekuasaan manusia. Ia tidak seharusnya menjual prinsip demi jabatan. Ia tidak seharusnya menukar kejujuran dengan keuntungan. Tauhid harus melahirkan kebebasan dalam kesadaran dan keadilan dalam tindakan.

Sebab tidak cukup berbicara tentang Tuhan Yang Mahaadil apabila kita sendiri tidak mampu berlaku adil. Tidak cukup berbicara tentang iman apabila iman tidak mampu mencegah kita mengambil hak orang lain. Tidak cukup berbicara tentang kemerdekaan apabila pikiran kita masih dapat dibeli oleh kepentingan.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah bangsa ini sudah merdeka secara formal, melainkan apakah manusia di dalamnya sudah benar-benar merdeka? Apakah kita bebas mengatakan kebenaran? Apakah kita bebas berpikir tanpa dikendalikan kepentingan? Apakah kita bebas dari rasa takut kepada kekuasaan? Apakah kita bebas dari kerakusan? Apakah kita bebas dari keinginan untuk selalu dibenarkan?

Sebab penjajahan paling sempurna bukan ketika tubuh manusia dirantai. Penjajahan paling sempurna adalah ketika pikiran manusia berhasil dibuat tunduk, sementara manusia tersebut masih merasa dirinya bebas.

Maka perjuangan kemerdekaan sesungguhnya belum selesai. Ia harus dilanjutkan melalui pendidikan, keberanian intelektual, kejujuran, kritik, keadilan, dan keberanian menolak ketidakadilan. Tetapi seluruh perjuangan tersebut harus dimulai dari ruang paling kecil dan paling sunyi (diri sendiri).

Setiap malam, sebelum memejamkan mata, manusia seharusnya bertanya: Apakah hari ini aku menjadi manusia yang lebih baik daripada kemarin? Apakah aku lebih dekat kepada kebenaran atau justru semakin jauh? Apakah aku sedang mencari keadilan atau hanya mencari pembenaran? Apakah aku menggunakan ilmu untuk membebaskan atau untuk membangun kesombongan? Apakah aku benar-benar merdeka atau hanya mengganti satu bentuk perbudakan dengan bentuk lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin tidak langsung mengubah bangsa. Tetapi setidaknya dapat mengubah satu manusia. Dan perubahan besar selalu dimulai dari manusia yang berani mengubah dirinya sendiri.

Bangsa ini tidak kekurangan manusia yang pandai berbicara tentang perubahan. Yang kita butuhkan adalah manusia yang bersedia membayar harga dari sebuah kebenaran, manusia yang tidak menjual prinsip kepada kekuasaan, tidak menggadaikan nurani demi kekayaan, tidak menukar keadilan dengan kepentingan kelompok, dan tidak takut menjadi berbeda ketika semua orang memilih untuk diam.

Itulah manusia sejati di tengah hegemoni, manusia yang tetap merdeka ketika dunia memintanya untuk tunduk, tetap jujur ketika kebohongan menawarkan keuntungan, tetap adil ketika ketidakadilan memberikan kekuasaan, dan tetap berpikir ketika banyak orang memilih untuk mengikuti.

Sebab pada akhirnya, manusia yang paling merdeka bukanlah manusia yang mampu menguasai orang lain, melainkan manusia yang mampu menguasai dirinya sendiri.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *