PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pembangunan parkiran mobil dan motor sekaligus penataan halaman Kantor Bupati Morotai, Maluku Utara, Selasa (15/9/2026).
Paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data pengadaan, proyek dengan nama Pembangunan Parkiran Mobil dan Motor serta Penataan Halaman Kantor Bupati itu memiliki nilai pagu Rp2.000.000.000 dan menetapkan CV Permata Karya sebagai pemenang tender.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Fahmi Usman, memastikan pekerjaan fisik proyek tersebut hingga kini belum dimulai. Menurutnya, penyedia jasa masih harus menyelesaikan tahapan kontrak sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan di lapangan.
“Sementara ini baru mau kontrak, belum lakukan pekerjaan. Kontrak dulu, baru tender kemarin, jadi baru kontrak,” kata Fahmi saat dikonfirmasi awak media seusai mengikuti apel pagi di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, Jalan Muhajirin Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan data pengadaan, paket tersebut tercatat dengan kode tender 10163662000 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 67600144. Paket ini merupakan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan melalui metode tender pascakualifikasi satu file, dengan sistem evaluasi harga terendah dan gugur. Setelah proses tender selesai, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan kontrak antara Pemkab Pulau Morotai dan penyedia jasa.
Kontrak menjadi dasar bagi penyedia untuk mulai melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, volume, waktu pelaksanaan, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen pengadaan.
Proyek tersebut direncanakan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata bagi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Selain itu, pekerjaan juga mencakup penataan halaman Kantor Bupati Morotai agar kawasan pusat pemerintahan tersebut terlihat lebih rapi, tertib, dan memiliki fungsi yang lebih optimal. Dengan nilai anggaran mencapai Rp2 miliar, pelaksanaan pekerjaan nantinya dipastikan menjadi sorotan publik.
Penggunaan anggaran tersebut diharapkan benar-benar sejalan dengan hasil pekerjaan di lapangan dan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta dokumen kontrak.
Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai selanjutnya masih menunggu penyelesaian proses kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai. Setelah kontrak ditandatangani, pembangunan parkiran dan penataan halaman Kantor Bupati akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






