PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp577,107 miliar.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp20,17 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD sebelumnya yang berada di angka Rp556,936 miliar. Namun, kenaikan tersebut sebagian besar ditopang oleh pendapatan transfer, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mengalami peningkatan yang sangat tipis.
Usulan perubahan tersebut disampaikan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua melalui Wakil Bupati Rio Cristian Pawane dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai, Rabu (23/9/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rio menjelaskan, target PAD dalam perubahan APBD hanya naik dari Rp53,195 miliar menjadi Rp53,199 miliar. Artinya, peningkatan PAD hanya sekitar Rp3,4 juta.
“Pendapatan asli daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp53,199 miliar, mengalami peningkatan dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp53,195 miliar,” kata Rio dalam penyampaian nota pengantar perubahan KUA-PPAS.
Berbeda dengan PAD, pendapatan transfer mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp503,740 miliar, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan APBD naik menjadi Rp520,907 miliar.
Pemkab Morotai juga mencatat tambahan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3 miliar. Tambahan tersebut berasal dari insentif atas keberhasilan pemerintah daerah dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan.
“Pendapatan lain-lain yang sah mengalami penambahan sebesar Rp3 miliar, yang bersumber dari insentif atas keberhasilan dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Sementara pada sisi belanja, total belanja daerah juga mengalami perubahan. Dari sebelumnya Rp729,671 miliar, belanja daerah diusulkan menjadi Rp729,999 miliar atau meningkat sekitar Rp328 juta. Struktur belanja turut mengalami pergeseran. Belanja operasi turun menjadi Rp524,422 miliar, sedangkan belanja modal meningkat menjadi Rp122,950 miliar.
Pergeseran tersebut disebut sebagai bagian dari penyesuaian anggaran terhadap kebutuhan pembangunan dan program prioritas daerah. Rio menegaskan, perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. Penganggaran, kata dia, tetap dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja.
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan, dengan tetap mengedepankan penganggaran berbasis kinerja dan program-program prioritas,” jelasnya.
Pemkab Morotai juga menetapkan delapan arah kebijakan strategis, yakni penguatan UMKM dan industri pengolahan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan, serta transformasi digital.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mengalami peningkatan dari Rp1 miliar menjadi Rp8,905 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp33,580 miliar.
Rio berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, proses pembahasan tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar mampu menopang pembangunan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morotai,” pungkasnya.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






