Salah satu ruangan pejabat di Maluku Utara yang disegel KPK
PIKIRANPOST.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara. Sejumlah ruangan OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara telah disegel bahkan ruang Gubernur Maluku Utara.
KPK menyebut kegiatan OTT tersebut, terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12/2023), sebagaimana dilansir dari detik.com
Namun, KPK belum memerinci pihak yang terjerat OTT di Maluku Utara hari ini. Ghufron mengatakan pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” ujar Ghufron.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkap kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ada penyelenggara negara yang diamankan pihak KPK.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex
Alex belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” kata Alex.(red).
Editor: S.S.Suhara