Rapat antara DPRD Halmahera Utara dan PT NHM serta Samsat yang berlangsung di ruang kantor DPRD
PIKIRANPOST.COM– DPRD Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat bersama pihak PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan pihak Samsat, pada Kamis (4/4/2024).
Tujuan dari rapat tersebut, adalah membahas pembayaran royalti dari PT NHM sebesar Rp 3 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 80 miliar lebih hingga saat ini belum juga disetor oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara kepada Pemda Halut.
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong dapat memimpikan langsung rapat Terkait dengan pembahasan belum disetornya pembayaran royalti dari NHM dan pembayaran DBH dari Samsat pada hari kamis 4/4/24
“Tentunya bukan lagi rahasia dimana banyak beban yang cukup besar, sebabnya DBH Provinsi untuk di tahun 2022-2023 sampai dengan memasuki triwulan 1 2024 itu sama sekali nol atau kosong,”kata Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong saat memimpin rapat.
Dia bilang, hingga memasuki triwulan 1 tahun 2024, utang telah mencapai Rp 80 miliar, bukan hanya itu saja belum lagi ada keterlambatan pembayaran royalti dari PT NHM kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 3 miliar itu untuk tahun 2023.
“Itu belum termasuk tahun 2024, keterlambatan inilah yang telah berimbas pada keuangan pemerintah daerah,”papar dia.
Olehnya itu dengan adanya permasalahan tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah selalu bersabar dengan kondisi yang saat ini lagi tidak baik baik,” Maka melalui lembaga yang terhormat DPRD Halut berinisiatif dapat mengundang kepada Forkopimda untuk meminta pertimbangan hukum terkait dengan persoalan yang dialami oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Utara,”ungkapnya.
Sementara Sekda Erasmus Joseph Papilaya dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, ada dua poin yang perlu di sampai yaitu poin pertama adalah kontribusi pembangunan daerah kepada OPD. Namun hal itu tidak berjalan lagi sehingga tidak mendapatkan lagi anggaran Rp 80 sampai dengan Rp 100 miliar, dengan adanya perubahan regulasi maka semua tidak dapat lagi.
Meski begitu kata dia, masih ada iktikad baik dari PT. NHM masih dapat membangun komunikasi dengan Forkopimda sehingga lahirlah sebuah pembicaraan bahwa PT. NHM akan membantu kepada Pemda dengan jumlah Rp 100 miliar.
“Di poin yang kedua terkait dengan pajak daerah yaitu tidak langsung konek di pusat akan tetapi langsung kepada daerah. Maka dengan kondisi daerah ini agar kiranya dapat membantu untuk dapat membayar,”harap mantan kadis pariwisata itu.
Hal senada disampaikan Kaban Keuangan Mahmud Lasidji. Dia menyampaikan, bahwa untuk pihak PT NHM ada beberapa hal yang pernah disepakati terkait dengan kontribusi pembangunan yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD dan Sekda bahwa sangatlah berpengaruh dan hal ini menjadi beban utang sampai hari ini.
” Terkait dengan pajak oleh PT. NHM kepada pemda kurang lebih Rp 3 miliar tahun 2023 belum lagi pada tahun 2024 untuk triwulan 1,”kata dia.
Turut hadir Ketua DPRD Janis G Kitong, wakil ketua DPRD samsul Bahri Umar,sekda Drs. Erasmus Joseph Papilaya, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Muhammad Ahsan Thamrin, Kaban Keuangan Mahmud Lasidji, Ketua komisi III Sahril Hi Rauf,Samsat,PT.NHM, Sekwan Eka.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara