Diduga Salahgunakan Dana Desa, Inspektorat Didesak Audit Kades Taraudu Sahu

Foto ilustrasi penyalahgunaan dana desa 

PIKIRANPOST.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat melalui Inspektorat diminta untuk segera melakukan audit pengelolaan dana Desa Taraudu Kecamatan Sahu tahun 2020-2023.

Pasalnya, dalam pengelolaan dana desa tersebut, diduga ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang tengah merugikan masyarakat.

Ketua GMKI  Cabang Jailolo, Rafi Wadja dalam kesempatan itu, meminta pihak berwenang untuk segera periksa Kepala Desa Taraudu Nelson Than.

“Karena kami menduga ada penyalahgunaan angaran dana desa di tahun 2020-2023,”ungkapnya

Sebelum itu kata, Raffy  pada tanggal 12 April 2024 sekira pukul  18.00 WIT, pihaknya menerima informasi atau pengaduan dari salah seorang pemuda Desa Taraudu agar rekan-rekan aktivis GMKI membantu mengadvokasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Taraudu pada tahun 2020 sampai 2023.

“Hal ini dikarenakan bahwa keberpihakan anggaran dana Desa Taraudu tidak dikucurkan sesuai dengan hasil musyawarah Desa (Musdes)  yang sudah pernah dilakukan musyawarah selama beberapa kali,” ujarnya.

Karena tidak sesuai dengan program yang sudah ditetapkan melalui musyawarah sehingga ini yang membuat warga merasa resah dan selalu bertanya tanya perihal penggunaan dana desa tersebut”Program dan usulan dari masyarakat tidak terealisasi, kami tegaskan akan terus mengawal masalah ini,”tegas dia.

Seraya mendesak juga kepada pihak berwajib untuk segera melakukan pemeriksaan juga kepada oknum pemerintah desa terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Sementara Kepala Desa Taraudu Nelson Than ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, belum menanggapinya, meski pesan yang dikirim ke nomor whatsapnya terbaca.(*)

Penulis : Riski
Editor.   :  S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *