KASIH SAYANG dan toleransi adalah kartu identitas orang Islam -KH Ahmad Dahlan. (Tamami, 2022). Toleransi dalam islam adalah sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama muslim maupun non-muslim.
Toleransi yang dimaksud ialah bukanlah untuk saling melebur dalam sebuah system kepercayaan atau keyakinan seseorang maupun keyakinan antar kelompok-kelompok beragama namun toleransi disini ialah dalam pengertian muamalah (interaksi sosial) jadi tetap ada batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilanggar. Hal ini dibuktikan dalam Surah Al-Baqarah ayat 256 dan surah Ar-Rum ayat 22 yang mengandung nilai toleransi yaitu kebebasan beragama dan menghargai perbedaan.
Hidup dalam perbedaan dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama. Dengan demikian, Masyarakat mampu untuk saling memahami dan menghormati perbedaan yang ada. Ternate adalah kota yang heterogen.
Dimana terdapat berbagai macam suku dan agama yang hidup berdampingan dalam kehidupan sehari-hari. Keberagaman agama di Ternate bisa dilihat dengan adanya berbagai macam tempat ibadah yang tersebar di Ternate, seperti Masjid, Gereja, dan Vihara.
Semua tempat ibadah tersebut dirawat dengan baik oleh semua kelompok agama masing-masing. Oleh karenanya bisa dilihat toleransi di Ternate bukan hanya retorika semata melainkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu Ternate juga memiliki berbagai macam festival budaya yang menampilkan kesenian, musik dan tarian.
Ternate tumbuh dan berkembang dengan segala keragaman budayanya. Berdasarkan data di daerah Ternate terdapat 12 sub etnis suku dengan 13 bahasa local. (Hasyim, 2019) Keberagaman kehidupan sosial budaya tidak terlepas dari budaya islam yang dianut oleh kesultanan Ternate. Marimoi Ngone Futuru artinya Bersatu kita kuat merupakan semboyan pemersatu dan pencegahan konflik antar suku dan agama di Ternate. (Asriadi Ibrahim, 2023).
Nilai-nilai tersebut ditanamkan dan dijalankan dengan baik oleh Masyarakat Ternate dalam kehidupan sehari-hari.
Praktik/kebiasaan di Ternate pada setiap 27 Ramadhan merupakan tradisi turun temurun yang dilestarikan sejak ratusan tahun lalu dalam menjaga dan merawat toleransi antar-umat beragama di daerah Ternate.
Tradisi di Kesultanan Ternate ini membawa nilai keindahan dan perdamaian antar-umat beragama karena dalam tradisi ini tidak hanya diikuti oleh Masyarakat yang beragama islam melainkan juga umat Kristiani ikut membersamai. Tradisi ela-ela yaitu tradisi Masyarakat Maluku Utara untuk menyambut malam Lailatulqadar, menyerukan seluruh Masyarakat yang beragama islam untuk menghidupkan malam Ela-ela dengan ibadah, dzikir, silaturahmi dan bersyukur kepada Allah SWT.
Dalam tradisi ini hadir pula Masyarakat beragama Kristen untuk membawakan damar, obor dan membantu dalam menyukseskan tradisi Ela-ela tersebut. Sultan Ternate akan bertemu seluruh Masyarakat Ternate bersalaman dan bersilaturahmi. dan diikuti music dan benda-benda purbakala dan pusaka dari Kesultanan Ternate juga dipamerkan dalam momentum ini. (Nurkholis, 2024).
Tradisi ini merupakan kekayaan khasanah budaya yang terus dilestarikan, sehingga anak cucu bisa terus meneruskan nilai semangat toleransi antar-umat beragama.
Agama memberikan panduan moral dan nilai-nilai spiritual, budaya menggambarkan cara hidup yang lebih luas, tradisi berfungsi sebagai bentuk penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, penerapan di Ternate.
keanekaragaman agama, budaya dan tradisi ciptakan sebuah tatanan sosial yang penuh dengan rasa saling menghormati, memperkuat nilai toleransi antarwarga yang berbeda latarbelakang dan menguatkan ikatan komunitas dan semangat memegang teguh nilai toleransi antar umat beragama sehingga mampu menciptakan kehidupan harmonis, berbudaya, dan saling menghargai antar perbedaan yang ada di Ternate.(*)