Dana Miliaran Rupiah Untuk Media Minta Diaudit, Praktisi Hukum : Ini Potensi Korupsi Yang Bisa Bikin Pembangunan Macet

Kantor Bupati Halmahera Timur (sumber Facebook sek)

PRAKTISI Hukum Agus Salim Tampilang mengingatkan kepada Bupati Halmahera Timur untuk tidak mudah terperdaya oleh laporan pengelolaan anggaran media di lingkungan Pemda Haltim.

Sebab, dia menilai pengawasan internal lemah, bahkan kepala daerah pun bisa saja tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana tersebut.

“Sudah selayaknya mereka yang diduga terlibat dievaluasi. Orang-orang ini bekerja dengan itikad tidak bagus, tentu membahayakan perekonomian daerah,” ujarnya.

Agus Salim Tampilang mengatakan perbandingan antara nilai kontrak dan jumlah media sangat penting untuk memastikan kesesuaian harga dan output. Jika tidak sebanding, maka patut diduga terjadi penyelewengan anggaran.

“Ini harus ada perbandingan nilai harga kontrak dan media yang dikontrakan. Kalau tidak berimbang, berarti tidak, apple to apple. Patut kita duga bahwa ada indikasi kuat penyelewengan keuangan negara,” tegas Agus, Minggu (20/4/2025).

Selain itu, ia juga mempertanyakan dana Segede itu telah mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak?. Menurutnya, jika prosesnya tidak transparan, maka penengak hukum baik dari Kejaksaan maupun pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau ini tidak diperiksa, negara dan daerah dirugikan. Ini potensi korupsi yang bisa bikin pembangunan macet,”tandas dia.

Hal senada disampaikan dari akademisi. Akademisi dari Universitas Khairun Ternate, Muamil Sunan, menuturkan penggunaan anggaran belanja untuk jurnal, surat kabar, majalah, serta kerja sama media online harus memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Setiap penggunaan anggaran harus berdampak nyata. Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah wajib bijak dan selektif,”ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun kerja sama media penting untuk mendukung pembangunan melalui diseminasi informasi, penganggarannya tetap harus rasional dan sesuai kebutuhan. Tanpa capaian yang jelas, belanja miliaran untuk sektor media sangat tidak masuk akal.

“Anggaran besar bukan berarti boleh dipakai sembarangan. Harus ada laporan kerja, evaluasi, dan kejelasan manfaat,”papar dia.

Olehnya itu ia juga meminta DPRD Halmahera Timur untuk segera memanggil Bagian Umum Sekretariat Daerah sebagai pengguna anggaran guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada publik.

Muamil juga mendesak BPK Perwakilan Maluku Utara untuk turun tangan mengaudit anggaran media tersebut. Tujuannya agar tidak ada praktik fiktif atau manipulatif yang merugikan keuangan negara.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada langkah hukum yang tegas. Jangan sampai anggaran habis tapi pembangunan tidak jalan,”paparnya.

Perlu diketahui anggaran kerja sama media yang dikucurkan Pemda Haltim melalui Bagian Administrasi Umum dan Protokoler sebesar Rp 7.775.840.000.

Sementara Kabag Humas Pemda Haltim ketika dikonfirmasi media, belum memberikan tanggapan.(*)

Penulis : Tim
Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *