Fakta Baru Terungkap: Rp 77,4 Juta Anggaran Sekolah Raib, Staf Cabang Dinas Provinsi Maluku Utara Diduga Terlibat Penipuan

Suasana rapat para kepala sekolah yang menjadi korban penipuan oknum staf Cabang Dinas Provinsi Maluku Utara di Morotai

DUGAAN penipuan yang melibatkan Joko, salah satu staf Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Pulau Morotai, terus menuai sorotan negatif.

Diketahui masalah ini sejak tahun 2019, sejumlah kepala sekolah dan guru mengaku mengalami kerugian akibat dana pengadaan barang dan pinjaman diserahkan kepada yang bersangkutan, namun hingga kini tidak direalisasikan.

Kasus tersebut mencuat dan dibahas secara resmi dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Pulau Morotai, Kota Daruba. Rapat dihadiri para kepala sekolah serta perwakilan guru dari sekolah-sekolah yang terdampak.

Berdasarkan hasil pendataan sementara dalam forum rapat, total kerugian yang dialami sekolah-sekolah diperkirakan mencapai Rp 77.400.000. Sedikitnya 12 sekolah dilaporkan terdampak, terdiri dari 5 SMA, 5 SMK, 1 SMP, dan 1 SD.

Dalam rapat terungkap bahwa dugaan perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh Joko, yang diketahui merupakan staf Cabang Dinas Pendidikan. Namun demikian, pihak Cabang Dinas menegaskan bahwa tidak pernah memberikan surat tugas, rekomendasi, maupun kewenangan resmi kepada yang bersangkutan terkait kegiatan pengadaan barang di sekolah, itu urusan pribadi yang bersangkutan.

Rapat juga mencatat bahwa Joko tidak menghadiri rapat koordinasi meskipun telah diundang secara resmi melalui surat. Ketidakhadiran tersebut menyebabkan klarifikasi langsung terkait penggunaan dana serta realisasi pengadaan barang belum dapat diperoleh.

Berdasarkan keterangan para kepala sekolah, dana yang diserahkan kepada Joko diperuntukkan bagi pengadaan sampul rapor, kaos olahraga siswa, pakaian praktik, serta kebutuhan penunjang sekolah lainnya. Bahkan, yang bersangkutan juga disebut meminjam uang secara pribadi kepada sekolah terkait.

Para korban mengaku menyerahkan dana karena adanya janji bahwa pengadaan barang akan segera direalisasikan serta dana pinjaman akan dikembalikan dalam waktu singkat. Namun, hingga pertengahan Januari 2026, janji tersebut belum terpenuhi dan dana belum dikembalikan.

Salah satu guru SMK Negeri 1 Pulau Morotai MT mengaku menyerahkan dana karena Joko dikenal luas di lingkungan pendidikan dan dinilai meyakinkan. Awalnya kami pernah memesan kaos olahraga dan batik.

” Alhamdulillah pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah. Namun, pada tahun 2023, saat kami kembali memesan, kondisinya sudah tidak normal, sejak itu sampai sekarang barang belum diterima,”ungkap dia.

“Dana Rp 9 juta yang belum dikembalikan, kami  hanya butuh barang dan berharap barang pesanan bisa diberikan karena sangat dibutuhkan,”harapnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Wilayah Pulau Morotai, Muchrid Lalatang, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan perintah langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui surat resmi untuk menindaklanjuti pemberitaan media online serta laporan para guru dan kepala sekolah.

Muchrid menegaskan, bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh Joko merupakan urusan pribadi dan berada di luar tanggung jawab kelembagaan Cabang Dinas Pendidikan. Ia juga menilai ketidakhadiran yang bersangkutan dalam rapat sebagai sikap tidak kooperatif dari pihak yang diduga bertanggung jawab.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pendataan lanjutan, karena diduga kuat masih banyak sekolah lain yang belum melapor. Cabang Dinas juga siap mendampingi secara administratif sekolah-sekolah terdampak serta menghormati langkah hukum yang akan ditempuh para korban, apabila tidak terdapat penyelesaian atas kerugian yang dialami.

“Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)

Penulis : Moh
Editor.   : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *