Lagi, KPK Periksa Kepala Dinas DPMPSTP Maluku Utara Bambang Hermawan

Kepala Dinas DPMPSTP Maluku Utara Bambang Hermawan

PIKIRANPOST.COM— KPK secara intens memeriksa sejumlah pimpinan OPD, kontraktor maupun dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus OTT yang menyeret eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kali ini KPK kembali memeriksa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan di Gedung Merah Putih pada Jumat (26/1/2024). Dia diperiksa sebagai saksi.

Bambang Hermawan menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus suap proyek dan perizinan pertambangan yang menyeret mantan orang nomor satu di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili. Dia sudah terhitung tiga kali menjalani pemeriksaan. KPK terus dalami dugaan suap perizinan pertambangan yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba kini telah berada di tahanan.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi baik yang sudah diperiksa maupun yang belum diperiksa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dia bilang, penyidikan perkara dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan  Pertambangan di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK, dan masing-masing Kepala OPD yang diduga terseret dalam kasus suap perizinan ini terus dilakukan.

Perlu diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan 7 orang tersangka suap infrastruktur di Pemprov Malut dan perizinan pertambangan.(tim/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *