KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Julkifili Samania, mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar segera menuntaskan pembayaran hak-hak desa yang hingga kini belum diselesaikan, rabu (11/3/2026).
Desakan itu disampaikan menyusul keterlambatan pembayaran yang disebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Julkifili mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, karena keterlambatan pembayaran dinilai dapat berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Julkifili menilai situasi ini semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadan, ketika masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa yang sarat dengan nilai kepedulian sosial, keadilan, dan kebersamaan. Momentum tersebut, kata dia, seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
“Sebagai organisasi kepemudaan, kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Apalagi saat ini dalam suasana bulan suci Ramadan. Hak-hak desa seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Julkifili, Rabu (11/3/2026).
Julkifli menambahkan, dalam waktu dekat umat Islam juga akan menyambut Idul Fitri yang identik dengan momentum saling memaafkan dan memperkuat solidaritas sosial. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan komitmen nyata dengan segera menyelesaikan kewajiban terhadap desa.
Lebih jauh, Julkifili menegaskan bahwa pembangunan daerah pada dasarnya harus dimulai dari desa. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan sekaligus pusat penguatan ekonomi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa jika hak-hak desa terus tertunda, maka semangat pembangunan dari desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa tidak akan berjalan secara optimal. Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat berbagai program pembangunan dan pelayanan yang seharusnya dinikmati masyarakat di tingkat desa.
Oleh karena itu, DPD KNPI Pulau Morotai berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan demikian, roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, khususnya dalam momentum Ramadan menuju Idul Fitri.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






