DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Camat Morotai Selatan, selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, bersama anggota DPRD Darmin Wairo dan Muhammad Rifai Malase. Sosialisasi merupakan kolaborasi DPRD dengan program KREASI, Save the Children, serta dukungan Institut Stimulant.
Sosialisasi bertujuan memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memberikan pemahaman tentang regulasi yang mendukung program KLA. Kegiatan ini dihadiri Camat Morotai Selatan, para kepala desa, serta guru-guru dari berbagai sekolah, dengan harapan program KLA dapat segera diimplementasikan hingga ke tingkat desa dan sekolah.
Ketua DPRD, Muhammad Rizki, menegaskan bahwa kebijakan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak serta KLA bukan sekadar program formal, tetapi komitmen nyata pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.
“Anak adalah generasi penerus daerah dan bangsa. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Anggota DPRD, Darmin Wairo, menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga peran aktif pemerintah kecamatan, desa, dan tenaga pendidik. Kepala desa dan guru memiliki peran strategis memastikan kebijakan perlindungan anak dijalankan nyata di lapangan.
Sosialisasi juga menyinggung dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fondasi KLA, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak. Kedua Ranperda ini semula ditargetkan menjadi Perda sebelum akhir 2025, namun pengesahannya tertunda. Tahun ini, DPRD mendorong pengesahan kedua perda sebagai “paket lengkap” benteng pertahanan bagi kelompok rentan di Morotai.
Muhammad Rizki menekankan, DPRD bukan sekadar “tukang stempel” regulasi. Fungsi legislatif mencakup tiga hal: legislasi untuk menyediakan payung hukum, anggaran untuk memastikan program berdampak, serta pengawasan agar setiap OPD menjalankan mandat Perda di lapangan.
“Perda hanyalah tumpukan kertas jika tidak diimplementasikan dengan hati. Kepada Pemerintah Daerah, segera susun aturan turunan agar manfaatnya langsung dirasakan anak-anak di desa. Kepada masyarakat dan mitra kami, terus kritis dan kawal kami. Pastikan tidak ada lagi anak Morotai yang putus sekolah, mengalami kekerasan, atau kehilangan hak bermainnya,” tegas Rizki.
Ia menutup sambutannya dengan harapan Pulau Morotai tidak hanya menjadi destinasi wisata unggulan, tetapi juga tempat paling aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.(*)






