Paripurna HUT Morotai ke-17 Digelar Usai Lebaran, Ketua DPRD: Agar Lebih Khidmat 

Ketua DPRD Pulau Morotai Muhamad Rizki

KETUA DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki, memastikan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Pulau Morotai akan digelar setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, minggu (15/2/2026).

Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan karena tanggal peringatan HUT Morotai pada 20 Maret 2026 bertepatan dengan momentum Lebaran serta rentetan libur nasional dan cuti bersama.

Rizki menjelaskan, keputusan penjadwalan ulang itu diambil demi menjaga kekhidmatan peringatan hari jadi daerah sekaligus menghormati momentum sakral Hari Raya Idulfitri.

Kata dia, masyarakat saat ini tengah fokus menjalankan ibadah puasa dan bersiap menyambut hari kemenangan bersama keluarga.

“Hari ulang tahun kabupaten adalah momen kegembiraan seluruh rakyat Morotai. Namun tahun ini bertepatan dengan Idulfitri. Kami sepakat bahwa masyarakat perlu fokus pada ibadah serta mempererat silaturahmi bersama keluarga,” ujar Rizki dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, secara kelembagaan DPRD juga masih berada dalam masa reses dan akan segera memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Karena itu, jika paripurna tetap dipaksakan pada tanggal 20 Maret, dikhawatirkan tidak akan berlangsung maksimal.

Menurut Rizki, DPRD ingin memastikan seluruh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan dapat menghadiri rapat paripurna tersebut secara lengkap. Dengan demikian, peringatan HUT Morotai dapat berlangsung lebih khidmat dan bermakna.

“Kalau dipaksakan saat Lebaran, tentu tidak maksimal karena hampir semua elemen daerah sedang merayakan Idulfitri. Kami ingin paripurna ini dihadiri lengkap oleh semua pihak dalam suasana yang lebih tenang setelah cuti bersama berakhir,” jelasnya.

Meski seremoni rapat paripurna digeser, Rizki menegaskan bahwa esensi peringatan hari jadi Kabupaten Pulau Morotai tidak akan berkurang. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum ulang tahun daerah yang ke-17 sebagai refleksi terhadap perjalanan pembangunan Morotai sejak berdiri hingga sekarang.

Sementara itu, jadwal resmi pelaksanaan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II sekaligus Paripurna Istimewa HUT Kabupaten akan ditetapkan melalui mekanisme Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setelah aktivitas perkantoran kembali normal pada 25 Maret 2026.

“Skemanya setelah libur nasional dan cuti bersama baru akan kita laksanakan. Kemungkinan paripurna HUT Morotai ke-17 digelar pada tanggal 26 atau 27 Maret,” kata Rizki.

Diakhir keterangannya, Rizki berharap momentum peringatan HUT Morotai yang bertepatan dengan suasana Idulfitri dapat membawa semangat baru bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mendorong kemajuan daerah.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, kami mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai ke-17 serta Selamat Idulfitri 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.(*)

Penulis : Moh

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *