Kapolres Halut Pimpin Penyisiran dan Razia, Senjata hingga Miras Disita Usai Bentrok Dua Desa

Gabungan aparat TNI Polri saat melakukan razia miras, senjata tajam, senpi pasca bentrok dua desa

KEPOLISIAN Resor Polres Halmahera Utara bersama aparat gabungan TNI–Polri melaksanakan penyisiran dan razia di Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyusul bentrok antar pemuda yang terjadi pada Selasa (31/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., sebagai langkah cepat aparat keamanan untuk meredam situasi yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Dalam razia tersebut, aparat menyisir sejumlah lokasi di dua desa yang terlibat konflik dan mengamankan berbagai barang berbahaya, mulai dari senjata tajam hingga minuman keras.

Kapolres Halmahera Utara Erlichson Pasaribu menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat aparat atas bentrokan warga yang dipicu aksi kekerasan.

“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” tegas Kapolres.

Dipicu Pemukulan, Bentrok Meledak

Kericuhan diketahui bermula dari aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma. Korban yang saat itu melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo diduga diserang oleh sekelompok pemuda.

Korban yang panik kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Informasi tersebut memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi konsentrasi massa.

Situasi semakin memanas ketika warga Desa Duma ikut terpancing emosi. Aksi saling lempar antar warga pun pecah dan berkembang menjadi bentrok terbuka antara kedua desa.

Aparat Turun Tangan, Massa Dibubarkan

Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan langsung diterjunkan ke lokasi. Satu pleton personel Brimob serta satu pleton personel TNI dikerahkan untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.

“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum konflik meluas,” jelas Kapolres.

Senjata hingga Cap Tikus Diamankan

Usai bentrokan, aparat gabungan melanjutkan dengan melakukan penyisiran di dua desa yang terlibat konflik. Dari hasil razia tersebut, sejumlah barang berbahaya berhasil diamankan.

Di Desa Kira, polisi mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. Selain itu, petugas juga menemukan satu senapan angin lengkap dengan teleskop serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Tidak hanya itu, dari salah satu rumah warga petugas juga menemukan komponen senapan angin serta dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Polisi Tegas, Pelaku Akan Diproses

Kapolres memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik senjata ilegal maupun oknum yang memicu terjadinya kerusuhan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

“Marilah sama-sama kita menjaga Bumi Hibualamo ini. Saya minta masyarakat menahan diri agar konflik seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Saat ini situasi di Halmahera Utara dilaporkan mulai berangsur kondusif. Aparat keamanan masih bersiaga di lokasi dengan menempatkan satu pleton anggota BKO Samapta dari Polda Maluku Utara guna memastikan tidak terjadi bentrokan susulan.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *