Musrenbang RKPD 2027 Halmahera Utara Digelar, Fokus Perkuat Konektivitas Wilayah dan Pelayanan Publik

PEMERINTAH Kabupaten Halmahera Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (31/3/2026), di Tobelo.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Halmahera Utara, serta para pemangku kepentingan, akademisi, dan insan pers.

Dalam laporan panitia disebutkan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja, serta target pembangunan yang akan dimuat dalam RKPD Tahun 2027.

Rancangan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027 disusun dengan memperhatikan berbagai isu strategis dan tantangan pembangunan daerah. Dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025–2029.

Panitia melaporkan bahwa jumlah peserta Musrenbang mencapai sekitar 250 orang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, serta berbagai stakeholder pembangunan.

Rangkaian kegiatan Musrenbang diawali dengan pembukaan oleh Bupati Halmahera Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Halmahera Utara, F.N. Sahetapy. Selanjutnya dilaksanakan sesi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber.

Pada panel pertama, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. M. Sarmin Soleman Adam, S.STP, M.Si memaparkan materi mengenai sinergi perencanaan pembangunan Halmahera Utara Tahun 2027 dalam mendukung transformasi ekonomi dan konektivitas wilayah Maluku Utara. Sementara itu, Kepala Bappeda Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, AP., MH memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027.

Selain itu, akademisi Jubhar Christian Mangimbulude, B.Sc, M.Sc, Ph.D turut menyampaikan materi mengenai pentingnya branding Kabupaten Halmahera Utara sebagai bagian dari diskursus publik dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil forum lintas perangkat daerah, perumusan rancangan hasil Musrenbang oleh kelompok kerja, serta pembacaan dan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD Tahun 2027.

Dalam sambutan Bupati Halmahera Utara yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan F.N. Sahetapy, disampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 memiliki makna strategis karena merupakan tahun kedua implementasi visi dan misi RPJMD Kabupaten Halmahera Utara 2025–2029.

Pemerintah daerah menekankan sejumlah isu strategis pembangunan yang perlu mendapat perhatian, antara lain pemerataan konektivitas wilayah, penguatan infrastruktur digital, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan sosial budaya masyarakat.

Tema pembangunan Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027 yang diusung dalam Musrenbang ini adalah “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Tema tersebut menitikberatkan pada penguatan keterhubungan antarwilayah, baik secara fisik maupun kelembagaan, guna menciptakan pemerataan pelayanan publik, memperkuat rantai pasok ekonomi, serta mendorong integrasi pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya juga disampaikan bahwa capaian indikator makro pembangunan daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2025 mencapai 71,25 atau meningkat 0,7 poin dibanding tahun sebelumnya. Tingkat kemiskinan juga menurun menjadi 4,35 persen, sementara gini rasio turun menjadi 0,244 yang menunjukkan semakin baiknya pemerataan pendapatan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah indikator pembangunan yang perlu ditingkatkan, termasuk tingkat pengangguran terbuka. Oleh karena itu, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan usulan yang konstruktif melalui forum Musrenbang ini.

Melalui forum Musrenbang RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027 secara resmi dibuka pada Selasa, 31 Maret 2026.(*)

Penulis : Ghina

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *