DPRD Morotai Soroti Dugaan Pencabulan 5 Siswa, Minta Polisi Transparan Usut Kasus

Anggota DPRD Pulau Morotai

KASUS dugaan sodomi atau pencabulan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang melibatkan korban pelajar ini dinilai sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat, Selasa (14/4/2026).

Anggota DPRD Pulau Morotai sekaligus Ketua BAPEMPERDA, Darmin Wairo SH, menyoroti dan menegaskan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini. Secara kelembagaan, kami menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Darmin.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD akan bersikap tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan perempuan dan anak telah diperkuat melalui regulasi yang baru saja disahkan.

“Jika ini benar, maka kami akan bersikap tegas karena tahun ini kami telah mengesahkan dua perda, yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nomor 2 Tahun 2026 dan Perda Kabupaten Layak Anak Nomor 3 Tahun 2026,” jelasnya.

Darmin menilai, pengesahan dua peraturan daerah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Morotai. Karena itu, ia meminta agar penanganan kasus ini tidak dilakukan setengah hati.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah daerah apabila nantinya penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi korban.

Selain itu, DPRD juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Pulau Morotai, untuk bersikap transparan dalam menangani perkara ini. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses penyelidikan secara jelas.

“Kami meminta Polres Pulau Morotai transparan dalam proses hukum, sehingga publik bisa melihat langsung perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan,” tegas Darmin.

DPRD berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan tuntas, serta menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Morotai.

Sekedar diketahui saat ini polres Pulau Morotai sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan terhadap 5 orang siswa.(*)

Penulis : Moh

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *