PEMERINTAH Kabupaten Halmahera Barat bergerak cepat merespons konflik sengketa lahan yang melibatkan warga Desa Tosoa dan sejumlah desa sekitarnya di wilayah Kecamatan Ibu Selatan. Langkah antisipasi ini dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan langsung ke lokasi konflik demi mencegah potensi gesekan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
Peninjauan yang berlangsung selama dua hari tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat, Asnath Sowo, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan, Yuyun. Agendanya berfokus pada pengumpulan data faktual pada delapan titik lahan yang menjadi objek sengketa.
Dalam menjalankan verifikasi lapangan ini, tim Pemda Halbar turut didampingi oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Ibu Selatan, Pemerintah Desa Gamsungi, Pemerintah Desa Tosoa, serta personel pengamanan dari Polres Halmahera Barat dan Bhabinkamtibmas setempat. Dalam keterlibatan lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan proses penghimpunan informasi berjalan objektif dan mencakup keterangan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, sebagian besar lahan yang disengketakan didapati telah dimanfaatkan oleh warga dengan vegetasi tanaman produktif seperti kelapa dan singkong. Kendati demikian, tim juga menemukan fakta adanya tindakan perusakan berupa pembakaran tanaman kelapa dan singkong milik warga di sedikitnya tiga titik lokasi yang berbeda. Kasus pembakaran ini dipastikan telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat untuk diproses secara hukum.
Kepala Badan Kesbangpol Halmahera Barat, Asnath Sowo, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah di tengah konflik bertujuan untuk mencari solusi jangka panjang dan mencegah eskalasi massa. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan sengketa ini melalui koridor legalitas yang mengedepankan pembuktian dokumen formal dan batas wilayah yang valid.
“Kami turun langsung ke lapangan selama dua hari untuk melihat kondisi sebenarnya di lokasi. Mengenai persoalan pembakaran tanaman di tiga lokasi, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres, sehingga proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Asnath pada Minggu (23/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kabag Pemerintahan Halmahera Barat, Yuyun, menjelaskan bahwa kedatangan tim ke lokasi sengketa bukan untuk memberikan keputusan sepihak mengenai klaim kepemilikan lahan, melainkan untuk mengumpulkan bukti-bukti riwayat penguasaan tanah secara berimbang.
“Kami turun ke lapangan bukan untuk menentukan siapa yang benar atau salah saat ini. Kami ingin melihat langsung kondisi riil dan mengumpulkan informasi agar ada dasar yang jelas. Kami mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan menyampaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang ada agar tidak memunculkan masalah hukum baru,” jelas Yuyun.
Seluruh data, dokumen kepemilikan, dan keterangan yang dihimpun selama peninjauan lapangan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan kajian formal.
Pemda Halmahera Barat dalam waktu dekat akan mengkordinasikan-nya kembali bersama pemerintah kecamatan, jajaran pemerintah desa, serta pihak terkait guna merumuskan langkah penyelesaian sengketa yang adil dan objektif demi menjaga kondusivitas di wilayah Ibu Selatan. (*)
Penulis : Al : Editor : S.S.Suhara






