DPRD Morotai Perdebatkan Hal Receh, Paripurna KUA-PPAS Sempat Memanas

RAPAT paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (29/9/2026), yang sedianya membahas agenda penting terkait perubahan kebijakan anggaran daerah, justru diawali dengan perdebatan internal antaranggota dewan.

Paripurna yang berlangsung di lantai dua Gedung DPRD Morotai sejak sekitar pukul 11.00 WIT itu mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Namun, sebelum agenda utama dimulai, suasana ruang sidang sempat memanas setelah anggota Fraksi PKS, Darmin Wairo, menyampaikan interupsi terkait ketentuan yang tercantum dalam undangan rapat.

Darmin menilai ketentuan tersebut berkaitan dengan tata tertib dan etika kelembagaan yang harus dipatuhi seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa persoalan etika tidak seharusnya diabaikan dalam menjalankan tugas kedewanan.

“Etika dan moralitas secara kelembagaan harus dijaga,” ujar

Darmin dalam rapat.

Ia kemudian meminta Wakil Ketua II DPRD Morotai, Erwin Sutanto, untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.  Darmin bahkan menyatakan Fraksi PKS akan meninggalkan ruang sidang apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

Ketua DPRD Morotai Muhammad Rizki kemudian memberikan kesempatan kepada Erwin Sutanto untuk memberikan klarifikasi.

Erwin menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas di Badan Kehormatan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, dirinya tidak pernah meminta jatah pakaian dinas.

Menurut Erwin, persoalan tersebut berkaitan dengan pengadaan pakaian dinas melalui pihak ketiga. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memperoleh janji bahwa biaya yang telah dikeluarkannya akan diganti.“Yang bersangkutan sudah janji saya tiga kali mau dibayar,” kata Erwin.

Erwin menambahkan, persoalan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan pihak ketiga maupun unsur Sekretariat DPRD Morotai. Namun, klarifikasi tersebut belum langsung mengakhiri perdebatan. Sejumlah anggota DPRD kembali menyampaikan pandangan masing-masing hingga suasana sidang semakin tegang.

Anggota Fraksi PKS, Suhari Lohor, meminta persoalan pengadaan pakaian dinas dipisahkan dari agenda utama paripurna. Menurutnya, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan pihak ketiga, penyelesaiannya tidak semestinya menghambat jalannya persidangan.

“Persoalannya harus dipilah. Kalau soal pengadaan pakaian seragam yang dipermasalahkan saat ini, itu adalah persoalan dengan pihak ketiga,” ujar Suhari.

Sementara itu, anggota Fraksi Karya Demokrasi, H. Zainal Karim, mengingatkan pentingnya tata tertib dalam setiap pelaksanaan kegiatan DPRD.“Tata tertib DPRD itu adalah roh daripada DPRD,” katanya.

Di sisi lain, anggota Fraksi PSI M. Rifai Malase menyebut perdebatan tersebut sebagai bagian dari dinamika sekaligus bentuk protes internal di tubuh DPRD Morotai. Situasi kemudian semakin memanas.

Anggota Fraksi Gerindra, Sukri Hi Rauf, meminta pimpinan rapat segera mengambil keputusan dengan menskorsing persidangan.“Saya minta skorsing lima menit dan segera,” ujarnya.

 

Dalam suasana tersebut, Erwin Sutanto sempat menyampaikan bahwa kewenangan untuk mengeluarkan seseorang dari ruang sidang berada pada pimpinan rapat. Sekitar pukul 11.24 WIT, pimpinan akhirnya menskorsing rapat. Skorsing berlangsung sekitar 10 menit.

Namun, setelah rapat kembali dibuka, Erwin Sutanto kemudian dikeluarkan dari ruang sidang. Tak lama berselang, M. Rifai Malase dan Sherly Djaena dari Fraksi PSI juga turut meninggalkan ruang paripurna. Peristiwa tersebut terjadi sebelum agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-P-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan.

Perdebatan soal persoalan internal tersebut akhirnya membuat jalannya paripurna sempat tertahan. Padahal, forum tersebut memiliki agenda strategis yang berkaitan dengan perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026.

Dinamika tersebut menjadi perhatian karena terjadi dalam forum resmi DPRD, ketika lembaga legislatif bersama pemerintah daerah tengah membahas arah perubahan kebijakan anggaran daerah.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *