PERADI Profesional Resmi Membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bertempat di Universitas Indonesia

TIDAK ada perjuangan yang sia-sia. Setiap ikhtiar yang dilakukan dengan kesungguhan, integritas, dan komitmen terhadap hukum akan menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam mewujudkan keadilan.

PERADI Profesional secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan di Universitas Indonesia (UI) dan diikuti oleh hampir 600 peserta dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu hukum. Penyelenggaraan PKPA ini merupakan bagian dari komitmen PERADI Profesional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi, profesionalitas, karakter, dan integritas dalam menjalankan profesinya.

Wakil Ketua Umum PERADI Profesional, Dr. Misyal B. Achmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa PERADI Profesional akan terus konsisten mengawal cita-cita negara hukum, khususnya dalam mewujudkan keadilan sosial serta membangun profesi advokat yang profesional, berkarakter, dan berintegritas.

“PERADI Profesional, sesuai dengan visi dan misinya, akan tetap konsisten mengawal cita-cita negara hukum, yakni mewujudkan keadilan sosial serta menciptakan advokat yang berkarakter, profesional, dan berintegritas,” ujar Dr. Misyal B. Achmad, Sabtu (3/10/2026)

Menurutnya, pendidikan profesi advokat tidak boleh hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan hukum, tetapi juga harus mampu membentuk karakter, integritas moral, etika profesi, serta tanggung jawab seorang advokat dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Dr. Misyal B. Achmad juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Universitas Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada PERADI Profesional untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Universitas Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada PERADI Profesional untuk turut berkontribusi dalam melahirkan advokat-advokat yang profesional dan berkualitas. Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan profesi advokat,” katanya.

PERADI Profesional juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Museum Rekor Indonesia (MURI) atas penghargaan yang diberikan kepada PERADI Profesional. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat dan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan profesi advokat di Indonesia.

Diikuti oleh hampir 600 peserta, penyelenggaraan PKPA di Universitas Indonesia ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan dan pengetahuan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik, keadilan, integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

PERADI Profesional menegaskan bahwa advokat memiliki posisi penting dalam sistem negara hukum. Karena itu, proses pendidikan dan pembentukan profesi advokat harus dilaksanakan secara serius agar mampu melahirkan advokat yang memiliki kapasitas keilmuan, kecakapan profesional, keteguhan moral, dan komitmen terhadap keadilan.

Melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini, PERADI Profesional akan terus berkomitmen memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperkuat integritas advokat, serta mendorong lahirnya advokat yang profesional, mandiri, bermartabat, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah profesinya.

Tidak ada perjuangan yang sia-sia. Terus belajar, terus mengabdi, dan terus mengawal keadilan.

PERADI PROFESIONAL

Profesional • Berkarakter • Berintegritas • Untuk Keadilan.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *