PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet pada 1 oktober 2026 kemarin, harapan baru masyarakat Indonesia terhadap para pembantu Presiden dalam mengurai berbagai persoalan bangsa dengan segala dinamika yang terjadi saat ini.
Merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Maluku Utara, selama puluhan tahun akhirnya salah satu putera terbaik negeri Moloku Kie Raha bapak Letjend TNI Saleh Mustafa yang merupakan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dipercaya Negara untuk menjabat Wakil Menteri Pertanian RI.
Ko Saleh sapaan akrab bapak Saleh Mustafa memiliki jenjang karir yang cukup cemerlang dalam kancah Nasional sejak masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo saat ini, posisi orang nomor dua dijajaran Kementerian Pertanian RI merupakan posisi strategis dalam memperhatikan dan mengambil langkah cepat dan tepat berkaitan dengan masalah pertanian di Maluku Utara.
Data BPS menunjukkan bahwa hasil produksi pertanian di Maluku Utara yang berasal dari Kabupaten Haltim, Halut, Morotai, Halteng, Halsel dan Kota Tidore Kepulauan sebanyak 22.642.00 ton, sedangkan komoditi unggulan seperti Kelapa, Pala, dan Cengkih mengalami surplus, defisit terjadi pada komoditi pangan yaitu Beras, Bawang Merah, Cabai, dan Daging.
Melihat kondisi hasil Pertanian di Maluku Utara dengan Kota Ternate sebagai sampelnya maka bila dibandingkan dengan Kota Makasar dan Manado sangat jauh berbeda dengan harga jual yang sangat tinggi, berbagai faktor penyebab seperti biaya logistik yang tinggi antar pulau, keterbatasan produksi lokal, ketergantungan pasokan dari luar, suplay clain yang panjang, perishable goods yaitu resiko kerusakan seperti sayuran, cabai dan tomat, serta kelangkaan musim.
Ini merupakan tantangan bagi Wakil Menteri Pertanian untuk memberikan perubahan yang lebih menyentuh bagi para petani maupun konsumen/publik Maluku Utara dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari – hari, pada pundak bapak Saleh Mustafa Wakil Menteri Pertanian RI putera terbaik Moloku Kie Raha kita menunggu terobosannya untuk Maluku Utara yang selama ini belum tersentuh masalah produksi pertanian yang mandiri maupun hasil produksi pertanian yang mudah dan terjangkau bagi hajat hidup orang banyak.(*)






