Merasa Dianaktirikan, Warga Sabatai-Sabala Tumpahkan Kekecewaan, Tuntut Keadilan dan Transparansi

Aktivitas Protes Warga Sabatai-Sabala palang jalan

KEKECEWAAN masyarakat Desa Sabatai-Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya memuncak. Merasa dianaktirikan dalam kebijakan pembangunan daerah, ratusan warga turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/11/2026), sekira pukul 09.15 WIT.

Aksi yang berlangsung di kawasan perbatasan gapura tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pemindahan lokasi pembangunan proyek jalan lingkungan dari wilayah Sabatai-Sabala ke Pandanga-Juanga.

Sebagai bentuk perlawanan, massa memblokade badan jalan menggunakan batang kayu dan sejumlah material lainnya. Bahkan, warga membakar ban bekas di tengah jalan hingga kepulan asap hitam membumbung tinggi. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi terganggu.

Tak hanya itu, massa juga membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan dan kekecewaan. Salah satu tulisan yang mencolok berbunyi, “Kami Butuh Keadilan”. Warga mempertanyakan kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan kebutuhan masyarakat Sabatai-Sabala.

Pantauan media ini di lokasi, Selasa (3/11/2026), sejumlah warga, termasuk pemuda dan para orang tua, terlihat berkumpul di sekitar titik pemblokiran. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap dugaan pengalihan proyek jalan lingkungan yang selama ini diperjuangkan masyarakat.

Koordinator lapangan, Nurdin Amor, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat merasa tersinggung dan dianaktirikan atas persoalan tersebut. Kata dia, pembangunan jalan di wilayah Sabatai-Sabala telah diperjuangkan sejak 2024.

“Kami merasa tersinggung dan dianaktirikan. Jalan ini sudah kami perjuangkan sejak 2024. Setelah diperjuangkan sekian lama dan sudah diputuskan di DPRD pada 2026, kenapa justru dipindahkan ke lokasi lain? Lalu, di mana keadilan untuk masyarakat Sabatai-Sabala?” tegas Nurdin.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya terus menjadi pihak yang dikorbankan dalam kebijakan pembangunan daerah. Apalagi, kebutuhan pembangunan jalan lingkungan tersebut telah lama disuarakan dan diperjuangkan melalui berbagai upaya.

“Kami bukan meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin hak dan kebutuhan masyarakat diperhatikan. Jangan sampai masyarakat sudah berjuang bertahun-tahun, tetapi ketika pembangunan akan direalisasikan, justru dialihkan ke tempat lain tanpa penjelasan yang jelas,” lanjutnya.

Warga menilai pembangunan infrastruktur jalan lingkungan tersebut semestinya sudah direalisasikan pada tahun ini. Karena itu, perubahan lokasi pekerjaan tanpa penjelasan terbuka dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat yang selama ini menaruh harapan kepada pemerintah daerah.

Sorotan tajam pun mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai sebagai instansi teknis yang berkaitan langsung dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Dinas PUPR diminta tidak berlindung di balik alasan teknis tanpa memberikan penjelasan yang dapat dipahami masyarakat. Jika memang terdapat perubahan lokasi proyek, instansi tersebut harus berani membuka alasan, dasar perencanaan, pertimbangan teknis, hingga proses pengambilan keputusan yang melatarbelakanginya.

Sebab, pembangunan menggunakan anggaran publik bukan semata-mata urusan menentukan titik pekerjaan. Ada aspirasi masyarakat, kebutuhan pemerataan, serta tanggung jawab pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pertanyaannya, jika pembangunan jalan Sabatai-Sabala telah diperjuangkan sejak 2024 dan disebut telah dibahas serta diputuskan di DPRD pada 2026, apa yang kemudian menjadi dasar sehingga lokasi pekerjaan justru diduga dialihkan, Apakah perubahan tersebut telah melalui kajian teknis dan mekanisme perencanaan yang semestinya.

Melalui aksi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Pulau Morotai, agar segera memberikan penjelasan resmi. Mereka juga meminta agar aspirasi yang telah diperjuangkan sejak 2024 tidak diabaikan begitu saja.

Massa menginginkan kepastian pembangunan, bukan sekadar janji yang tidak jelas realisasinya. Pemerintah daerah juga diminta memastikan kebijakan pembangunan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap masyarakat antardesa.

Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih mendesak Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai untuk hadir secara langsung menemui masyarakat.(*)

Penulis : Moh : Editor : Redaksi

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *