Masyarakat Keluhkan Pelayanan Listrik di Wilayah Kecamatan Maba Tengah, Kepala PLN Diminta Lakukan Evaluasi

Desa Yawanli Kecamatan maba tengah

GANGGUAN jaringan listrik yang berdampak pada sejumlah wilayah di Kecamatan Maba Tengah dan sekitarnya menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan pemberitahuan resmi PT PLN (Persero) UP3 Sofifi, KP Buli, pada Rabu, 4 November 2026, sejumlah wilayah yang berada dalam cakupan Penyulang Sosolat belum dapat menerima pasokan listrik sementara akibat adanya gangguan jaringan.

Dalam pemberitahuan tersebut, PLN menyebutkan sejumlah wilayah terdampak, di antaranya Gamesan, Gau, Smean, Waisumo, Baburino, Pekaulang, Bandara, Beringin Lamo, Bebsili, Wayamli, Lelaici, Marasipno, Gaifoli, Tatangapu, Miaf, Watam, Sosolat, Dorolamo Jaya, dan Maratana Jaya. Pihak PLN menyampaikan bahwa tim teknis sedang melakukan pengecekan terhadap jaringan listrik untuk mengidentifikasi dan menangani gangguan tersebut.

Menanggapi kondisi itu, masyarakat melalui surat terbuka yang disampaikan oleh Lamuma Hi Talib menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan kepada Kepala PLN Buli terkait kualitas pelayanan kelistrikan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Dalam surat terbukanya, masyarakat menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam menunjang berbagai aktivitas kehidupan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, hingga pelayanan pemerintahan.

Masyarakat juga memahami bahwa gangguan teknis dalam sistem kelistrikan dapat terjadi sewaktu-waktu. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menghilangkan tanggung jawab PLN dalam memberikan pelayanan yang baik, menyampaikan informasi secara transparan, serta memastikan penanganan gangguan dilakukan secara cepat dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi pihak yang harus bersabar tanpa mendapatkan kepastian,” demikian salah satu penegasan dalam surat terbuka tersebut.

Lebih lanjut, masyarakat mengingatkan bahwa keberadaan PLN tidak semata-mata untuk menyediakan dan menjual energi listrik, tetapi juga menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Karena itu, transparansi, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan kelistrikan.

Melalui aspirasi tersebut, masyarakat meminta Kepala PLN Buli beserta seluruh jajaran agar melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan, memperhatikan keluhan pelanggan, serta mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan dan penanganan gangguan listrik.

Masyarakat berharap persoalan kelistrikan tidak hanya direspons melalui pemberitahuan gangguan dan permohonan maaf, tetapi juga disertai kepastian informasi, penanganan yang terukur, serta upaya perbaikan jaringan secara berkelanjutan.

Surat terbuka ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus pengingat bahwa pelayanan listrik merupakan bagian penting dari kebutuhan masyarakat. Sebab, masyarakat bukan sekadar pelanggan yang berkewajiban membayar tagihan, tetapi juga memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang layak, transparan, dan bertanggung jawab. Listrik adalah kebutuhan masyarakat, dan pelayanan yang baik merupakan tanggung jawab penyedia layanan.(*)

Penulis : Wahyudi

n : Editor : Redaksi

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *