POLEMIK pembangunan jalan Sabatai-Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, semakin memanas. Di tengah kekecewaan masyarakat yang berujung pada aksi pemblokiran jalan, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, membantah tudingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai yang menyebut pernyataan pimpinan dan anggota DPRD telah memprovokasi warga.
Rizki menegaskan, menyuarakan kegelisahan masyarakat bukanlah tindakan provokasi. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendengar, memperjuangkan, serta mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Jangan memutarbalikkan persoalan. DPRD tidak pernah bermaksud memprovokasi masyarakat. Kami hanya menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Ketika masyarakat menyampaikan keluhan dan merasa hak-haknya belum diperhatikan, sudah menjadi kewajiban kami untuk menyuarakannya,” tegas Rizki, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, masyarakat Sabatai Tua dan Sabala tidak seharusnya dipandang sebagai kelompok yang membuat kegaduhan. Mereka adalah warga yang sedang memperjuangkan harapan atas pembangunan di daerahnya. Aspirasi yang disampaikan harus dijawab dengan penjelasan dan tindakan nyata, bukan justru dengan tudingan yang berpotensi menyudutkan masyarakat.
“Coba lihat persoalan dari sudut pandang masyarakat. Mereka turun ke jalan tentu ada kekecewaan yang ingin disampaikan. Jangan hanya melihat aksi pemblokiran, tetapi lihat juga apa yang membuat masyarakat sampai mengambil langkah seperti itu,” ujarnya.
Rizki juga menekankan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen APBD. Di balik setiap perencanaan anggaran, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan. Menurutnya, jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan akses kehidupan, penghubung aktivitas ekonomi, serta bagian dari harapan warga untuk mendapatkan pembangunan yang adil.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut muncul setelah Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pulau Morotai, Iwan Muraji, menyebut tudingan pengalihan anggaran pembangunan jalan Sabatai-Sabala ke Desa Pandanga tidak benar.
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Times Indonesia, Iwan menjelaskan bahwa anggaran pembangunan jalan tahun 2026 bersifat gelondongan dan tidak ditetapkan berdasarkan nama desa. Ia bahkan menilai Ketua DPRD dan anggota DPRD tidak memahami cara membaca postur anggaran dalam APBD.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena dinilai membawa polemik pembangunan ke arah saling menyalahkan antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pulau Morotai, Ramlan Drakel, sebagaimana dikutip dari Times Indonesia, Selasa (3/11/2026), menjelaskan bahwa anggaran pembangunan jalan tersebar di tiga kecamatan, masing-masing sekitar lima kilometer, yakni Morotai Selatan, Morotai Timur, dan Morotai Utara.
Khusus Morotai Selatan, desa yang masuk dalam perencanaan disebut meliputi Pandanga, Wawama, Gotalamo, dan Sabatai-Sabala. Namun, bagi masyarakat, persoalan utama bukan sekadar apakah anggaran tersebut bersifat gelondongan atau tercantum berdasarkan nama desa dalam APBD. Yang mereka butuhkan adalah kepastian mengenai pelaksanaan pembangunan, lokasi dan tahapan pekerjaan, serta kapan jalan yang diharapkan dapat dinikmati masyarakat.
Pada Selasa (3/11/2026), kekecewaan warga Sabatai-Sabala akhirnya memuncak. Masyarakat turun melakukan demonstrasi, memblokir jalan, bahkan membakar ban sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar pemerintah daerah mendengarkan tuntutan mereka.
Di tengah situasi tersebut, Rizki berharap Pemkab Morotai tidak membangun narasi yang seolah-olah menjadikan masyarakat dan DPRD sebagai sumber persoalan. Pemerintah, katanya, harus hadir memberikan penjelasan secara terbuka dan mencari jalan keluar yang berpihak pada kepentingan warga.
Rakyat tidak membutuhkan perdebatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Rakyat membutuhkan kepastian pembangunan. Jangan sampai masyarakat yang sedang memperjuangkan aspirasinya justru merasa disalahkan. Pemerintah harus hadir, mendengar, dan memberikan solusi,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat Sabatai-Sabala agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Sebab, suara masyarakat bukan ancaman bagi pemerintah. Kritik bukan bentuk permusuhan, dan aspirasi bukan tindakan provokasi. Justru melalui suara rakyat, pemerintah seharusnya mengetahui persoalan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Kini, masyarakat Sabatai-Sabala hanya menunggu satu hal: bukan saling melempar pernyataan, melainkan bukti nyata bahwa suara mereka benar-benar didengar dan diperjuangkan.(*)
Penulis : Moh : Editor : Redaksi






