Warga Sabatai-Sabala Menunggu Keadilan, RDP DPRD Batal Gegara Kadis PUPR Tak Hadir

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki. (Foto/Moh Natan).

HARAPAN masyarakat Desa Sabatai dan Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, untuk mendapatkan kepastian terkait polemik pemindahan lokasi pembangunan jalan kembali tertunda, Rabu (4/11/2026).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Pulau Morotai pada Rabu (4/11/2026) pukul 10.00 WIT batal terlaksana karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak hadir.

Padahal, DPRD sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Sabatai-Sabala yang melakukan aksi demonstrasi hingga pemblokiran jalan. Warga menuntut kejelasan terkait dugaan pengalihan lokasi pembangunan jalan yang sebelumnya direncanakan untuk wilayah mereka.

Informasi yang dihimpun media pikiranpost.com, Berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor 005/87/DPRD-PM/XI/2026, tertanggal 3 November 2026, perihal Undangan Rapat, DPRD menjadwalkan Rapat Kerja Komisi Gabungan DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai terkait aspirasi masyarakat Desa Sabatai dan Desa Sabala.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, tersebut, rapat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, pukul 10.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulau Morotai.

Undangan tersebut ditujukan kepada pimpinan dan anggota DPRD Pulau Morotai. Sementara dalam pelaksanaannya, DPRD juga mengundang Dinas PU serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.

Sekretaris DPRD Pulau Morotai, Nana Suriyana Kharie, menjelaskan bahwa rapat tersebut terpaksa ditunda karena Kepala Dinas PU sedang berada di Ternate sejak tiga hari sebelumnya.

“Rapat tersebut batal/ditunda karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) sedang berada di Ternate sejak 3 hari yang lalu. DPRD mengundang dinas-dinas terkait, termasuk Dinas PU dan pihak-pihak terkait lainnya”ungkap Nana Suriyana saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

Sementara itu, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, membenarkan agenda pertemuan belum dapat dilaksanakan. Ia mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat dengan mempertimbangkan kepulangan Kepala Dinas PU ke Morotai.

“Terkait dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya kita jadwalkan sejak pagi hari ini, belum dapat terlaksana karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) masih berada di luar Morotai. Oleh karena itu, secara kelembagaan kami berencana menjadwalkan ulang pertemuan ini, dengan melihat perkembangan kepulangan beliau menjelang hari libur nasional atau pada hari Kamis dan Jumat nanti,” ujar Rizki saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Pulau Morotai, Rabu (4/11/2026).

Ia menegaskan, DPRD telah berupaya menjembatani dan memediasi aspirasi masyarakat, khususnya warga Sabatai dan Sabala yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi. DPRD juga memahami masyarakat telah memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pemerintah daerah untuk merespons tuntutan mereka.

“Kami di DPRD telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjembatani dan memediasi aspirasi masyarakat. Kami memahami masyarakat memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pemerintah daerah. Namun, hingga saat ini kita masih menunggu respons dan langkah konkret apa yang akan diambil oleh pihak pemerintah daerah,” katanya.

Terkait polemik pembatalan atau pemindahan proyek pembangunan jalan, Rizki menyatakan DPRD akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tidak diabaikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aksi agar tetap tenang. Harapan kita bersama, dinamika dan aspirasi yang disampaikan ini dapat berdampak positif dan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lainnya,” tutupnya.

Tertundanya pertemuan tersebut membuat masyarakat Sabatai-Sabala masih harus menunggu kepastian.

Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan perubahan lokasi pembangunan jalan serta memastikan aspirasi mereka tidak berhenti sebatas janji pertemuan.(*)

Penulis : Moh : Editor: Redaksi

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *