PIALA Dunia selalu menjadi peristiwa global yang mampu menyatukan emosi jutaan manusia tanpa mengenal batas negara, agama, maupun ideologi. Selama kurang lebih satu bulan, ruang-ruang publik dipenuhi diskusi mengenai Lionel Messi, Argentina, keputusan wasit, teknologi VAR, hingga kebijakan FIFA. Setiap keputusan yang dianggap kontroversial dengan cepat memantik kritik, perdebatan, bahkan kemarahan publik. Fenomena ini membuktikan bahwa masyarakat sesungguhnya memiliki kemampuan berpikir kritis yang tinggi ketika sesuatu menyentuh perhatian dan emosinya.
Namun, di balik gegap gempita itu, saya melihat sebuah ironi yang layak menjadi bahan refleksi bersama. Daya kritis yang begitu tajam terhadap pertandingan sepak bola sering kali tidak berbanding lurus dengan kepedulian terhadap kebijakan pembangunan di Provinsi Maluku Utara. Kesalahan wasit dalam hitungan detik dapat menjadi perdebatan selama berhari-hari, sementara persoalan pemerataan pembangunan, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kemiskinan, pengangguran, infrastruktur antarpulau, hingga pengelolaan sumber daya alam terkadang tidak memperoleh perhatian publik yang sama besarnya. Padahal, hasil pertandingan hanya menentukan siapa juara dunia, sedangkan kebijakan pembangunan menentukan kualitas hidup jutaan masyarakat Maluku Utara untuk puluhan tahun ke depan.
Dalam perspektif Robert Dahl, demokrasi yang sehat mensyaratkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi tidak berhenti pada pemilihan kepala daerah atau pemilihan anggota legislatif. Demokrasi memperoleh makna ketika rakyat terus mengawal kebijakan, mengkritisi program pembangunan, serta memastikan bahwa kekuasaan dijalankan demi kepentingan publik. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan demokrasi bukan hanya tingginya angka partisipasi saat pemilu, melainkan juga tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan setelah pemilu selesai.
Pandangan ini menjadi sangat relevan bagi Maluku Utara, sebuah provinsi yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor pertambangan, perikanan, perkebunan, dan kemaritiman. Kekayaan tersebut semestinya menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Namun, pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya nilai investasi atau laju pertumbuhan ekonomi semata. Pembangunan harus mampu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar, apakah masyarakat di pulau-pulau terluar ikut merasakan manfaatnya? Apakah akses pendidikan semakin baik? Apakah pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau? Apakah ketimpangan antarwilayah semakin berkurang? Dan apakah kekayaan alam benar-benar menghadirkan kemakmuran bagi rakyat?
Dalam teori kebijakan publik, Thomas R. Dye menyatakan bahwa kebijakan publik adalah apa yang pemerintah pilih untuk dilakukan maupun tidak dilakukan. Artinya, setiap keputusan pemerintah memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika pembangunan lebih terkonsentrasi pada wilayah tertentu sementara wilayah kepulauan lainnya tertinggal, maka ketimpangan akan semakin melebar. Ketika pengelolaan sumber daya alam lebih banyak menghasilkan keuntungan ekonomi tanpa diimbangi peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar, maka pembangunan kehilangan makna substantifnya.
Di sinilah pentingnya menghadirkan kesadaran kritis sebagaimana dikemukakan oleh Paulo Freire. Freire menolak masyarakat yang hanya menjadi penonton atas realitas sosial. Ia mendorong lahirnya conscientização atau kesadaran kritis, yaitu kemampuan masyarakat membaca persoalan secara objektif, memahami akar masalah, lalu terlibat aktif dalam proses perubahan. Kritik bukanlah tindakan destruktif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai cita-cita keadilan sosial.
Bagi masyarakat Maluku Utara, kesadaran kritis tersebut berarti tidak cukup hanya menjadi penonton terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Masyarakat perlu aktif mengawasi penggunaan APBD, mengevaluasi efektivitas program pembangunan, mengawal pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan bahwa pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat pesisir, pulau-pulau kecil, dan wilayah terpencil yang selama ini sering menghadapi keterbatasan akses pelayanan dasar.
Pemikiran Nurcholish Madjid semakin memperkaya refleksi ini. Menurut Cak Nur, demokrasi yang matang hanya dapat tumbuh apabila masyarakat membangun budaya berpikir rasional, terbuka, dan menjadikan kemaslahatan umum sebagai orientasi utama. Loyalitas kepada daerah diwujudkan melalui keberanian menyampaikan kritik yang argumentatif dan bertanggung jawab. Kritik bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan agar pemerintah tetap berada di jalur kepentingan rakyat.
Momentum Piala Dunia seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Jika masyarakat mampu menghafal statistik Lionel Messi, memahami taktik Argentina, memperdebatkan keputusan wasit, dan mengkritisi FIFA dengan sangat detail, maka semestinya masyarakat juga mampu menghafal prioritas pembangunan daerah, memahami arah kebijakan pemerintah provinsi, mengikuti penggunaan anggaran publik, serta mengawasi capaian pembangunan di berbagai sektor. Kesadaran seperti inilah yang akan memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mempercepat lahirnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Saya tidak mengajak masyarakat meninggalkan kecintaan terhadap sepak bola. Olahraga tetap menjadi ruang persaudaraan, hiburan, dan perekat sosial. Akan tetapi, euforia tersebut hendaknya tidak mengalihkan perhatian kita dari persoalan yang jauh lebih strategis. Piala Dunia hanya berlangsung satu bulan, sedangkan kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara akan menentukan wajah daerah ini dalam lintas generasi. Apa yang diputuskan hari ini akan menjadi warisan bagi anak-anak Maluku Utara pada masa depan.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan bertanya seberapa keras kita memperdebatkan Lionel Messi, Argentina, wasit, atau FIFA. Sejarah justru akan bertanya apakah kita telah menggunakan daya kritis yang sama untuk mengawal pembangunan Maluku Utara agar lebih adil, lebih inklusif, dan lebih menyejahterakan seluruh masyarakatnya. Di situlah ukuran kedewasaan demokrasi yang sesungguhnya, ketika masyarakat mampu menempatkan hiburan sebagai hiburan, dan pembangunan sebagai tanggung jawab bersama yang harus terus dikawal demi masa depan daerah yang lebih baik.(*)






