61 Titik Kebakaran, 62,195 Hektare Hangus Terbakar, Damkar Morotai Hanya Andalkan 1 Mobil Pemadam

Mobil pemadam kebakaran saat berada di lokasi untuk padamkan api

TINGGINYA kasus kebakaran di Kabupaten Pulau Morotai sepanjang 2026 mulai menjadi perhatian serius. Hingga Agustus, sebanyak 61 kejadian kebakaran tercatat terjadi di sejumlah wilayah dengan total area terbakar mencapai 62,195 hektare.

Ironisnya, tingginya angka kejadian tersebut belum dibarengi dengan kapasitas penanganan yang memadai. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulau Morotai saat ini hanya diperkuat dua unit kendaraan, masing-masing satu mobil pemadam kebakaran dan satu kendaraan suplai air.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulau Morotai, Akri Yuti Wijaya, mengakui keterbatasan armada tersebut menjadi salah satu kendala dalam menghadapi kejadian kebakaran, terutama jika terjadi di beberapa lokasi dalam waktu bersamaan.

“Selama ini biar cuma satu armada, kami masih bisa. Kenapa saya bilang harus ada dua armada, jangan sampai ada kebakaran beberapa kali di kota, misalnya di Desa Juanga, kemudian secara bersamaan kebakaran di Perumahan Amerika atau Desa Daruba,” ujar Akri.

Menurutnya, penambahan armada sangat diperlukan agar petugas memiliki kemampuan untuk membagi kekuatan ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di lokasi berbeda.“Kalau ada dua unit, satu unit bisa kami geser ke tempat lain,” katanya.

Bukan hanya armada, keterbatasan personel juga menjadi persoalan yang dihadapi Damkar Morotai. Saat ini, jumlah personel yang tersedia hanya 16 orang. Padahal, kebutuhan ideal untuk mendukung pelayanan pemadam kebakaran diperkirakan mencapai sedikitnya 40 personel.“Untuk personel Damkar kami masih kekurangan banyak. Seyogianya 40 personel sudah ideal,” kata Akri.

Data kejadian menunjukkan kebakaran di Morotai bukan hanya menyasar lahan terbuka, tetapi juga terjadi di kawasan permukiman. Desa Gotalamo menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 22 kasus. Berikutnya Desa Juanga dengan 10 kejadian dan Perumahan Amerika Kilo 2 sebanyak 9 kejadian.

Sementara Desa Falila dan Dehegila masing-masing tercatat mengalami empat kejadian kebakaran. Besarnya dampak kebakaran juga terlihat dari luas lahan yang terbakar. Pada 27 Juli 2026, sekitar 16 hektare lahan di Desa Falila dilaporkan terbakar. Luasan yang sama kembali terjadi di Desa Juanga pada 21 Agustus 2026.

Kondisi ini menunjukkan kebutuhan penguatan kapasitas Damkar Morotai bukan lagi sekadar persoalan penambahan fasilitas, tetapi berkaitan langsung dengan kecepatan respons ketika terjadi keadaan darurat.

Penambahan armada menjadi penting agar petugas tidak kewalahan ketika dua atau lebih kejadian berlangsung hampir bersamaan. Begitu pula dengan penambahan personel untuk memastikan proses pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.

Selain armada dan personel, ketersediaan sumber air di kawasan yang rawan kebakaran juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Infrastruktur pendukung tersebut dapat membantu mempercepat proses pemadaman, terutama pada wilayah yang jauh dari sumber air.

Dengan 61 kejadian kebakaran hanya dalam kurun Januari hingga Agustus 2026, kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran menjadi pekerjaan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Kemampuan petugas di lapangan patut diapresiasi, namun keterbatasan armada dan personel tetap perlu segera diatasi.

Sebab, ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di sejumlah titik, kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah meluasnya api dan kerugian yang lebih besar.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *