Handphone Polisi Morotai Ikut “Disisir”, Propam Perketat Pengawasan Pinjol dan Judol

Propam saat melakukan pemeriksaan isi hp milik anggota

PROPAM Polres Pulau Morotai memperketat pengawasan terhadap personel. Bukan hanya penampilan dan kelengkapan administrasi, telepon seluler (HP) anggota turut diperiksa dalam kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) sebagai langkah pencegahan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol), Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT di lingkungan Polres Pulau Morotai. Gaktiblin dipimpin Aipda Gafur bersama personel Propam dan anggota Paminal. Kanit Paminal Polres Pulau Morotai, Ipda Wulung Pribadi, S.H., juga memantau langsung proses pemeriksaan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan menyasar sejumlah aspek kedisiplinan personel, mulai dari sikap tampang, kerapian, kelengkapan atribut hingga administrasi pribadi dan kendaraan. Petugas juga mengecek SIM, STNK, KTA dan KTP untuk memastikan setiap anggota memiliki dokumen lengkap, masih berlaku serta sesuai aturan yang ditetapkan.

Yang menjadi perhatian, pemeriksaan juga menyentuh perangkat pribadi anggota. HP personel diperiksa sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas pinjol ilegal maupun judol. Kedua aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan finansial, sosial hingga mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., memberikan atensi khusus agar seluruh personel menjaga disiplin, integritas dan nama baik institusi. Ia mengingatkan anggota untuk tidak terjerumus dalam aktivitas pinjol ilegal maupun judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga dan pekerjaan.

“Saya mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Jangan sampai persoalan pribadi maupun masalah keuangan akibat aktivitas tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak terhadap nama baik institusi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa Gaktiblin bukan sekadar pemeriksaan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal. Menurutnya, personel Polri harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga perilaku serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. “Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pulau Morotai dalam membangun budaya disiplin dan profesionalisme personel.

Polres menegaskan pengawasan internal akan terus diperkuat agar anggota tetap mematuhi aturan, menjaga kode etik profesi, menjauhi aktivitas yang merugikan diri dan institusi, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *