Anak 11 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Polres Morotai Dalami Kasus

DUGAAN kekerasan seksual terhadap anak mencuat di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Seorang anak perempuan berusia sekitar 11 tahun di Kecamatan Morotai Timur dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang diduga melibatkan ayah tirinya, Rabu (30/9/2026).

Pria berinisial MP, sekitar 35 tahun, disebut sebagai ayah tiri korban. Namun, hingga kini MP belum ditetapkan sebagai tersangka karena kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai pada Senin (31/8/2026), dengan Nomor Laporan Polisi LP/133/2026.

Dalam laporan itu disebutkan, dugaan peristiwa terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di dalam kamar rumah. Peristiwa tersebut diketahui setelah ibu kandung korban disebut memergoki kejadian yang diduga menimpa anaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian menerbitkan surat pengantar visum bagi korban ke RSUD Morotai. Pemeriksaan medis itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mendukung pembuktian perkara.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA Muh. Yusuf Kasim, S.IP., M.Si., sebelumnya membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, keluarga korban telah mendatangi SPKT Polres Morotai untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Morotai, Aiptu Ihnan Banyo, mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka.

“Kami sudah tindaklanjuti. Saat ini kami sudah periksa saksi-saksi, termasuk ibu korban dan juga terduga pelaku,” kata Ihnan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/9/2026), di ruangan kerja Kasi Humas Polres Morotai.

Ih­nan menambahkan, polisi sejauh ini telah memeriksa tiga saksi. Penyidik juga telah mengantongi hasil visum serta masih mendalami keterangan para pihak dan bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci maupun perkembangan terbaru terkait status hukum MP. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta dalam laporan tersebut.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *