Kadis Mustami Jamal
PIKIRANPOST.COM– Masa jabatan 29 kepala desa di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), segera berakhir pada tanggal 29 Oktober 2023.
Berakhirnya masa jabatan puluhan kepala desa ini sesuai dengan SK yang ditandatangani Bupati Halteng Periode 2012-2017, M. Al Yasin Ali dengan nomor: 141.3/KEP/237/2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Tengah, Mustami Jamal mengatakan, pelantikan 29 kades ini pada bulan Oktober 2017 dan berakhir di tanggal 29 Oktober 2023.
“Ini sesuai dengan peraturan bupati nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Bab VI masa jabatan kepala desa selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Maka di tanggal 29 Oktober besok ini masa jabatan 29 kepala desa dinyatakan selesai,”kata dia.
Untuk mengisi kekosongan jabatan 29 kades, tambah Mustami, Pemda Halteng melakukan penunjukan pejabat kepala desa sampai menunggu hasil pemilihan kepala desa selanjutnya.
Menurut Dia Pemerintahan Halteng ini, Pilkades akan dilakukan pasca Pilkada serentak 2024. Ini dilakukan, guna menghindari adanya kepentingan politik 2024 masuk dalam pesta demokrasi tingkat desa.
“Kita lakukan setelah dua momen Pemilu dan Pilkada 2024 selesai. Kita berkeinginan ketika Pilkades itu digelar jangan ada intrik-intrik politik,” jelasnya.
Dirinya mengaku, sebelumnya DPRD Halteng juga melakukan hearing dengan DPMD dan menanyakan masalah Pilkades di 29 desa. Atas perintah Pj Bupati, lanjut Mustami, pihaknya melakukan rapat dan hasilnya sudah disampaikan ke seluruh camat, agar segera mengusulkan nama-nama pejabat kades.
“Alhamdulillah sampai jam dua tadi seluruh kecamatan telah mengumpulkan nama-nama, sebentar nama-nama yang ada ini, saya akan bersama Asisten 1 dan tim menghadap Pj Bupati untuk meminta pertimbangan dan selanjutnya akan dibuatkan SK untuk pejabat,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, 29 kepala desa itu, yakni Desa Fidi Jaya, Desa Were, Desa Nurweda dan Desa Sidanga Kecamatan Weda. Desa Wairoro Indah, Desa Lembah Asri, Desa Sosowomo dan Desa Tilope Kecamatan Weda Selatan. Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah. Desa Fritu, Desa Kiya Kecamatan Weda Utara. Desa Messa Kecamatan Weda timur. Desa Bobane Indah, Desa Bobane jaya, Desa Sibenpopo Kecamatan Patani barat. Desa Kipai, Desa Yondeleu Kecamatan Patani.Desa Pantura Jaya, Desa Tepeleo, Desa Gemia, Desa Tepeleo Batu Dua, Desa Bilifitu Kecamatan Patani Utara. Desa Sakam, Desa Palo, Desa Masure, Desa Peniti Kecamatan Patani Timur. Desa Kapaleo, Desa Kacepi, Desa Sanaf Kacepi Kecamatan Pulau Gebe.(*)
Penulis : Asdar
Editor : S.S.Suhara