Mempermudah KPK Periksa Pejabat, Bupati Frans Manery Non Aktifkan Sejumlah Pejabatnya

Kepala Bappeda Abd Azis Bopeng (foto tandaseru/Yasim Mujair)

PIKIRANPOST.COM– Sikap Bupati Kabupaten Halmahera Utara Frans Manery untuk memberhentikan sementara sejumlah pimpinan OPD patut diberi apresiasi.

Tindakan yang patut ditiru tersebut, lantaran untuk mempermudah pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemeriksaan terhadap anak buahnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sanitasi tahun 2022 yang kini sedang di lidik oleh lembaga anti rasuah itu.

“Iya memang benar saat ini ada sejumlah pejabat diberhentikan sementara dan itu tidak tertuang berapa lama diberhentikan,”kata Kepala BKD dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Ony Hendrik ketika ditemui wartawan Kamis (28/3/2024).

Dia bilang, mereka para pimpinan OPD yang diberhentikan sementara yaitu Kadis PUPR Ikram Baba, Kepala Bappeda Abd Azis Bopeng, Kabid Bina Marga Ningsi Sero, dan Yoke yang merupakan salah satu Kabid Dinas Pertanian.

“Nanti pasca pemeriksaan akan diaktifkan kembali jadi tidak ada pergantian posisi mereka dan surat pemberhentian sementara dikeluarkan sejak Senin 25 Maret 2024,”pungkas dia.(*)

Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *