Dinilai Tak Wajar Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Untuk Media, AMPERA : Ini Adalah Dugaan Manipulasi Program

Ketua AMPERA Halmahera Timur Muhibu Mandar

PEMKAB Haltim melalui Bagian Umum Administrasi dan Protokoler mengalokasikan dana sebesar Rp. 7.775.840.000 bersumber dari anggaran Pendapatan Daerah (APBD) untuk belanja langganan jurnal, surat kabar, majalah, serta kerjasama media online terus menuai sorotan publik.

Kali dari Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur, Maluku Utara. Sekjen AMPERA, Muhibu Mandar kepada media ini Sabtu (19/4/2025), mengatakan
terkait  belanja langganan jurnalis / atau surat kabar dengan Kode RUP: 39324544 dengan Nama paket  Belanja langganan jurnalis /surat Khabar .

KLDI  Kabupaten Halmahera Timur satuan kerja  Bagian Admistrasi  Umum dan Perlengkapan, dengan tipe swakelola : 3 Dengan  Organisasi Masyarakat tahun anggaran Januari 2025 akhir dengan Total anggaran Rp 7,77 584 0000 miliar .

“Dengan adanya anggaran yang fantastis itu sangat tidak wajar, dengan item anggaran yang mengatasnamakan kerjasama media dan organisasi masyarakat ini adalah pembohongan, demi menjawab kegunaan dan sengaja memanipulasi program, hal ini sudah terindikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak pihak yang berkepentingan langsung,”tegas dia.

Dia bilang, praktek-praktek seperti ini diduga sudah berlangsung lama hanya saja baru saja terungkap ke permukaan dengan data yang terpublis ke masyarakat. Bila praktek ini tidak segera dihentikan maka sangat merugikan masyarakat Halmahera Timur, dimana masih banyak program prioritas yang membutuhkan anggaran dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Olehnya itu lanjut dia, AMPERA mendesak kepada penegak hukum yakni Polda Maluku Utara dan Kejati Maluku Utara untuk mendistribusikan kepada Polres dan Kejati setempat untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran tersebut.

“Kami menduga dana sebesar ini adalah anggaran titipan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Tim Anggaran dan Bagian Umum Halmahera timur. Oleh sebab itu sekali lagi kami tegaskan mendesak kepada KPK,  Kepala Kejagung dan Kapolri RI agar instruksi kepada Lembaga hukum yang berada di Maluku Utara yakni Kepala kejaksaan Maluku Utara dan Kapolda Maluku Utara agar memerintahkan kepada Kejari Haltim dan Kapolres Haltim untuk mengusut Indikasi korupsi yang terjadi di pemerintahan Haltim saat ini lagi hangat di seluruh media,”papar dia.

Seraya menambahkan bahwa berdasarkan item kegiatan yang maksud di atas sangat tidak masuk akal. Sementara kebijakan pemerintah secara nasional melakukan efisiensi anggaran.

“Kok Pemda Haltim melakukan pemborosan anggaran sebesar itu, itu artinya jika lembaga hukum tidak melakukan penyelidikan maka indikasi korupsi pasti kian marak, oleh sebab itu sekali lagi kami menegaskan kepada ketiga lembaga Hukum yang menangani indikasi korupsi tersebut segera melakukan penyelidikan, terutama  yang terhormat kepala kejaksaan Haltim  dan  terutama Kapolres  Haltim untuk menindaklanjuti  isi pemberitaan yang kami sampaikan,”harap dia.

Sementara Kabag Humas Pemda Haltim ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (18/4/2025), belum menanggapinya. Meski pesan dari media ini telah dibaca.(*)

Penulis : Tim
Editor    : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *