KANTOR Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan penandatanganan kontrak fisik dan pengawasan dengan para kontraktor untuk lima paket pembangunan gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) madrasah yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pada Senin (28/07/2025).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Zam-zam Asrama Haji Transit Tersebut, Kabid Pendis, H. Yamin Latief Tjokra mewakili Kakanwil hadir memberikan pengarahan sekaligus menyampaikan pesan Kakanwil kepada para penyedia jasa konstruksi.
Ia menegaskan agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara baik dan bijaksana, penuh tanggung jawab, dan sesuai dengan standar kualitas serta prosedur operasional yang berlaku.
“Pembangunan ini dipantau secara langsung melalui sistem SISBSN. Kami berharap progres pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana sehingga laporan bisa terpantau baik dan hasil pekerjaan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan”, tegasnya.
Kabid Pendis yang didampingi PPK dan Ketua Tim Kerja Sarpras juga menambahkan, jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan niat yang baik, proyek ini bukan hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang terlibat.
Lima proyek RKB yang dikerjakan terdiri dari MAN 1 Kepulauan Sula, MAN 1 Halmahera Tengah, MTsN 2 Morotai, MIN 1 Morotai dan MIN 2 Morotai.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan madrasah di wilayah Maluku Utara, guna mendukung proses belajar mengajar yang lebih layak dan representatif,”pungkasnya.(*)
Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara