“KETIKA buku dianggap musuh dan diskusi dianggap ancaman, di situlah kita tahu: yang sedang krisis bukan ruang publik, melainkan cara berpikir mereka yang berkuasa. Saya mengikuti dinamika yang terjadi di Halmahera Utara beberapa hari terakhir melalui berbagai unggahan di Facebook dan media lokal. Di sana, tersaji sebuah tragedi yang sulit diterima oleh akal sehat: ketika seorang wakil rakyat justru takut pada buku.
Bukan sekadar tidak membaca, tetapi sampai pada tahap melarang orang lain untuk membaca dan berdiskusi. Di titik inilah kita tidak hanya berhadapan dengan perbedaan pandangan, tetapi dengan kemiskinan nalar yang dipelihara.” Dalam percakapan WhatsApp yang beredar, Sandri yang juga disebut melarang kegiatan diskusi buku bersama Wakil Bupati Halmahera Utara, tidak hanya merendahkan aktivitas literasi sebagai sesuatu yang “tai” dan “foya-foya”, tetapi juga melontarkan kalimat yang jauh lebih problematik: “Bilang langsung baku bunuh sudah dan minta keamanan los.”
Kalimat ini tidak bisa dibaca sebagai ucapan biasa. Ia mengandung pesan yang kasar, ambigu dan berbahaya. Apakah ini ajakan untuk menyelesaikan persoalan dengan kekerasan? Apakah ini bentuk provokasi yang dilempar ke ruang publik yang sedang sensitif? Atau sekadar cerminan dari cara berpikir yang kehilangan kendali etik? Dalam situasi sosial yang rentan konflik, diksi seperti ini bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi menjadi pemantik.
Dalam perspektif Conflict Theory yang diperkenalkan oleh Karl Marx melalui Das Kapital, konflik sosial tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu diproduksi, dipelihara dan kadang diprovokasi melalui bahasa dan relasi kuasa. Bahasa, dalam hal ini, bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga instrumen yang dapat menggerakkan massa, baik ke arah dialog maupun ke arah benturan.
Di sinilah letak persoalan seriusnya: ketika seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi penjernih suasana, justru menggunakan diksi yang membuka ruang tafsir kekerasan. Ini bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi soal kapasitas berpikir dan kedewasaan dalam memikul jabatan publik.
Lebih jauh, sikap anti terhadap diskusi buku menunjukkan kegagalan memahami esensi dari proses intelektual. Francis Bacon dalam Of Studies menegaskan bahwa membaca membuat manusia penuh, berdiskusi membuatnya siap dan menulis membuatnya tepat. Artinya, tanpa membaca dan berdiskusi, seseorang akan kehilangan kedalaman dan ketajaman berpikir.
Lalu pertanyaannya sederhana, tetapi tajam: bagaimana mungkin seorang anggota DPRD yang alergi terhadap diskusi buku dapat merumuskan kebijakan yang matang? Bagaimana mungkin ia memahami kompleksitas masyarakat jika ia sendiri menutup pintu terhadap pengetahuan?
Jika kita tarik lebih dalam, larangan terhadap diskusi buku dan penggunaan bahasa provokatif adalah dua sisi dari koin yang sama: krisis nalar. Ketika pikiran tidak terlatih oleh bacaan, maka emosi akan mengambil alih. Ketika argumen tidak dibangun melalui diskusi, maka kata-kata akan mudah tergelincir menjadi pemantik konflik.
Apakah ini standar berpikir seorang anggota DPRD provinsi? Pertanyaan ini penting, bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk mengingatkan bahwa jabatan publik adalah ruang tanggung jawab, bukan panggung ekspresi tanpa batas.
Di tengah dinamika sosial yang rawan gesekan, yang kita butuhkan adalah memperbanyak ruang dialog, bukan menutupnya. Kita membutuhkan lebih banyak meja diskusi, bukan lebih banyak kalimat bernada ancaman. Sebab daerah ini tidak kekurangan suara, tetapi sering kekurangan kebijaksanaan dalam berbicara.
Karena itu, seorang pejabat boleh saja tidak suka membaca. Tapi ketika ia mulai melarang orang lain membaca dan bahkan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menyulut konflik, maka kita patut mengatakan dengan jujur: ada yang kosong di kepalanya.
Dan kekosongan itu terlalu berbahaya untuk dibiarkan tumbuh di dalam kekuasaan. Partai Demokrat harus tegas menegur, memberi sangsi dan bila memungkinkan dicopot saja agar tidak ada kegaduhan lagi di masa depan.(*)






